Optika.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak bagus untuk negara.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Politikus PKS Mardani Ali Sera merasa heran terhadap pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak bagus untuk negara. Mardani menilai OTT seharusnya didukung untuk pemberantasan korupsi.
"Pernyataan yang aneh. Mestinya aksi berantas korupsi didukung. OTT bagus untuk membuat pelaku korupsi jadi takut," kata Mardani dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Mardani berharap Luhut menjelaskan maksud pernyataannya tersebut. Jangan sampai ada pandangan negatif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Pak LBP perlu menjelaskan maksudnya. Jangan justru terkesan melemahkan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Mardani juga merespons penjelasan juru bicara Luhut, Jodi Mahardi. Mardani menilai pencegahan dan penindakan sama pentingnya.
"Jalankan keduanya. Pencegahan dan OTT mesti dijalankan bersama," katanya.
Novel Sindir Luhut
Sementara itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyindir Luhut. Sindiran Novel itu muncul setelah Luhut mengkritik cara kerja OTT KPK.
Kritik Novel itu disampaikan di akun Twitternya, Selasa (20/12/2022). Novel mengomentari pernyataan Luhut yang menilai OTT itu tidak baik untuk negara.
"Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?" kata Novel seperti dikutip Optika.id dari akun Twitter pribadinya, Rabu (21/12/2022).
Mahfud Md Sepakat dengan Luhut
Selain itu, Menko Polhukam Mahfud Md sepakat dengan Luhut. Dia sepakat agar pemerintahan membuat sistem berbasis digital.
"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud dalam keterangannya.
Mahfud kemudian menyinggung Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dicanangkan pemerintah untuk menutup celah kemungkinan korupsi. Menurutnya, Menteri PAN-RB sudah mengirim dra Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk nantinya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi peraturan presiden residen (Perpres).
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"Itulah sebabnya pemerintah pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujarnya.
"Pekan ini MenPAN-RB sudah mengirimkan dra SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" imbuhnya.
Novel Baswedan lalu membalas pernyataan Mahfud Md melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan OTT biasanya terkait transaksi suap-menyuap penyelenggara negara. Menurutnya, praktik suap merupakan induk dari korupsi.
"OTT kasusnya suap, yang merupakan induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," cuit Novel
Novel mengatakan setiap praktik suap pasti ada kepentingan di baliknya. Kerugian negara juga tak akan terjadi jika di-OTT.
"Suap pasti ada kepentingan di baliknya, bila di-OTT maka kerugian negara tidak terjadi. @KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tulisnya.
Tanggapan Jubir Luhut
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Juru bicara Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi, menanggapi Novel Baswedan. Jodi menjelaskan maksud pernyataan 'tak melulu OTT' itu.
Jodi menilai konteks pembicaraan Luhut itu mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem KPK melalui program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Menurutnya, program itu harus didorong lebih masif.
"Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem seperti yang dilakukan oleh KPK juga melalui program Stranas PK yang banyak didorong oleh Deputi Pencegahan KPK. Upaya ini yang harus didorong lebih masif," kata Jodi kepada wartawan, Rabu (21/22/2022).
Jodi mengatakan, jika OTT masih banyak, pencegahan perlu didorong lebih cepat. Sistem digitalisasi dan integrasi IT, menurutnya, perlu dikembangkan untuk mencegah korupsi.
"Kalau masih banyak OTT, berarti upaya pencegahan kita masih harus didorong lebih cepat. Pola-pola sistematis melalui perbaikan sistem dengan digitalisasi, seperti Simbara, e-Katalog, dan perbaikan sistem integrasi IT di pelabuhan diharapkan mampu mencegah perilaku korupsi," ujarnya.
Jodi menekankan sikap Luhut yang tidak senang melihat orang susah. Dia menilai, jika sistem diperbaiki, kemungkinan tidak akan ada orang yang terjerumus.
"Pada dasarnya sih juga Pak Luhut bukan orang yang senang ngelihat orang susah. Kalau bisa sistemnya diperbaiki, ya itu kan lebih baik, supaya orang tidak terjerumus," pungkasnya.
Editor : Pahlevi