Survei Charta Politika: Polri dan DPR RI Lembaga Paling Tidak Dipercaya Publik

Reporter : Haritsah

Optika.id - Lembaga riset Charta Politika merilis hasil surveinya yang menyatakan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan DPR RI menjadi lembaga negara yang paling tidak dipercaya publik dibanding lembaga lain.

Baca juga: Dialog Kebangsaan Polri Bersama PMPI, Polda Jatim Undang Perwakilan Organisasi Kepemudaan se-Jawa Timur

Dalam survei yang dirilis Kamis (22/12/2022), ketidakpercayaan publik kepada Polri mencapai angka 31,1 persen. Sementara itu tingkat kurang percaya kepada DPR RI mencapai 32,6 persen. Kedua lembaga itu juga mencatat angka tertinggi sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya sama sekali.

Tingkat ketidakpercayaan itu paling tinggi di antara lembaga-lembaga tinggi negara lain seperti Kejagung, MPR, bahkan MA yang belakangan tengah tersandung kasus korupsi di KPK.

Direktur Eksekutif Charta, Yunarto Wijaya menjelaskan tingkat kepuasan publik kepada Polri terjadi peningkatan dari angka terendah yang pernah tercatat pada September 2022 lalu, mencapai 54 persen.

Baca juga: Polri Buka Rekruitmen Besar - Besaran, Cek Kualifikasinya!

Catatan angka itu bersamaan dengan kasus pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. "Tadinya ada di peringkat ketiga ada di angka 70 persen lebih itu sempat turun bahkan turun di angka 54 persen dan kita tahu ini disebabkan oleh kasus Ferdy Sambo," kata Toto sapaan akrabnya secara daring.

Sementara itu, TNI dan Presiden masih menjadi lembaga dipercaya publik dalam survei Charta. TNI mengungguli Presiden dengan tingkat kepercayaan mencapai 69,6 persen. Bahkan 19,6 persen menyatakan sangat percaya.

Baca juga: Polisi Intimidasi Rektor Demi Jokowi?

Sedangkan tingkat kepercayaan kepada Presiden mencapai 66,8 persen, dan 12,6 persen yang lain menyatakan sangat percaya. Survei Charta Politika dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden berusia minimal 17 tahun atau sudah memiliki hak pilih pada 8-16 Desember. Survei menggunakan metode sampel multi stage random sampling dengan margin of error 2,82 persen.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru