Fahri Hamzah Minta KPU Bentuk Forum Adu Gagasan Antar Parpol

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengusulkan adanya forum adu gagasan bagi 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Pasalnya, dia menilai kekosongan waktu selama sembilan bulan hingga masa kampanye Pemilu 2024 pada November 2023 perlu diisi dengan berbagai kegiatan.

Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

"Dari sekarang sampai waktu kampanye itu, sembilan bulan. Ada waktu kosong sembilan bulan, kita mau ngapain? Kenapa waktu itu tidak dimanfaatkan untuk forum 17 parpol adu gagasan," ujar Fahri dalam keterangannya yang dikutip Optika.id, Senin (26/12/2022)

Dia berharap agar forum tersebut dibentuk serta difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menilai, forum adu gagasan ini dibentuk agar publik dapat mengetahui perbedaan antara partai politik peserta pemilu yang satu dengan lainnya.

Di satu sisi, hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi pertanyaan yang hanya dialamatkan kepada partai baru mengenai perbedaannya dengan partai politik yang lain. Meskipun demikian, menurutnya publik juga banyak yang tidak mengetahui gagasan dari parpol lama.

"Sekarang pertanyaannya, apa medium dari penyelenggara pemilu yang bisa diberikan kepada 17 partai politik, untuk mempresentasikan atau memaparkan perbedaan mereka antara partai lainnya, termasuk Partai Gelora," ujar Fahri.

Baca juga: Pengamat Sebut Anies Segera Gabung Partai, Tak Selamanya Bisa Independen!

Forum tersebut, kata Fahri, bisa digunakan untuk menyampaikan siapa calon presiden yang akan didukung. Bukan malah diisi oleh hingar bingar partai politik yang bermain wacana tentang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 nantinya.

"Jadi 17 parpol diundang dan dikumpulkan dalam satu forum, terserah yang mau hadir, apa ketua umum, wakil ketua umum atau sekjen, mereka harus menyampaikan gagasannya dan siapa capresnya agar rakyat tahu," ungkap Fahri.

Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Wakil ketua DPR itu juga menyinggung jika ada partai yang tidak hadir, maka kursinya bisa dibiarkan kosong dan membiarkan publik menilai wajah parpol tersebut.

"Tinggal diberitakan sama wartawan, bahwa partai ini takut dan tidak punya gagasan," sambungnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru