Jelang Pemilu 2024, Dukcapil Jamin Data Penduduk Aman

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah mengajak kepada seluruh stakeholder pemerintah, masyarakat, dan penyelenggara Pemilu agar membangun aura positif dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Menurutnya, momen Pemilu 2024 adalah momen akbar pesta bangsa Indonesia dan merupakan acara yang membahagiakan dalam memilih berbagai kader terbaik bangsa.

Tentu kita semua bergerak untuk terus memperbaiki kualitas Pemilu. Menuju Pemilu yang betul-betul substantif sehingga kita bisa bergerak, menjadikan demokrasi kita lebih bermakna, katanya dalam webinar bertema Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024, Selasa (3/1/2023).

Dukcapil, ujarnya, telah menempuh berbagai langkah dalam turut serta menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Dalam proses demokrasi pemungutan suara tersebut, dia menjelaskan jika posisi Dukcapil berada di hilir atau mengurus terkait pemberian identitas kependudukan.

Adapun data-data identitas yang berada di Dukcapil telah berdasarkan by name dan by address. Kemudian, setelah terdata dengan baik maka berbagai hak-hak seperti hak sipil, politik, dan ekonomi masyarakat bakal terlindungi.

Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Kita menuju era single identity number. Satu penduduk, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu alamat, satu identitas. Jadi tidak boleh lagi penduduk memiliki NIK lebih dari satu. Apabila ditemukan maka penduduk diminta memilih, data yang satunya di-cleansing (diblokir), ucap Zudan.

Dokumen administrasi kependudukan, terang Zudan, merupakan bagian yang penting dari gelaran Pemilu, salah satunya ialah KTP elektronik dan diperkuat dengan Kartu Keluarga (KK). Secara politik, negara sudah menyepakati bahwa salah satu tolok ukur penting dalam menunjang pembangunan demokrasi yakni data kependudukan.

Oleh sebab itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengajak berbagai elemen lembaga terkait termasuk penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera melapor apabila menemukan penduduk yang belum memiliki NIK.

Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Hal ini termasuk komunitas masyarakat terpencil dan terluar yang belum terdata. Terkait hal itu, Ditjen Dukcapil akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan jemput bola dalam rangka pembuatan identitas atau data kependudukan.

Komitmen dan dukungan Dukcapil dalam rangka kita bersama-sama membuat pesta demokrasi ini, Pemilu ini, bagaimana bisa menjadi sebuah pesta yang menyenangkan dan membahagiakan masyarakat. Untuk memilih pemimpin di lima tahun ke depan, ujarnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru