Peredaran Sabu-Sabu 850 Gram Digagalkan Polres Mojokerto

Reporter : Danny

Optika.id - Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu diamankan anggota Satres Narkoba Polres Mojokerto pada, Jumat (6/1/2023) kemarin. Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 850 gram di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas, Polres Mojokerto Amankan 30 Orang Pelaku Kejahatan

Informasi yang didapat menyebutkan, sabu-sabu senilai sekitar Rp1 miliar tersebut diringkus dari seorang kurir. Kurir narkoba tersebut diringkus petugas pada, Jumat (6/1/2023) kemarin sekitar pukul 18.00 di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

"Sebelumnya ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah tersebut, ini setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku ini habis transaksi di wilayah Trawas. Barangnya diranjau di salah satu villa di sana, ungkap sumber internal, Minggu (8/1/2023).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menelusuri ke wilayah Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Diduga barang haram tersebut diranjau di penginapan dalam jumlah besar hingga mencapai beberapa kilogram.

Baca juga: Polda Jatim Amankan Kapolsek di Sidoarjo Terkait Sabu-Sabu

Namun setelah dilakukan penyelidikan, petugas tidak mendapati barang bukti. Di Trawas barang buktinya sudah tidak ada. Ada dugaan sabu-sabu seberat 0,85 kilogram itu merupakan sisa ranjauan dari wilayah Trawas yang hendak diedarkan ke wilayah lain, katanya.

Sumber internal tersebut menyebutkan, jika pelaku yang berhasil diringkus anggota Satres Narkoba Polres Mojokerto di wilayah Kecamatan Mojoanyar tersebut merupakan jaringan narkoba asal Kediri. Barang haram tersebut berasal dari Kediri.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu-Sabu 36,3 Kg

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan, pihaknya telah mengungkap peredaran narkotika di wilayah Mojoanyar tersebut. Iya benar (pengungkapan). Ini masih kami dalami dan kembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang ada di belakangnya, tegasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru