Dugaan Istana Perintahkan Loloskan Partai Gelora, Hadar Gumay Serahkan Data Tersebut ke Komisi II DPR

Reporter : Seno

Optika.id - Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), sebagai Ketua Koalisi Sipil, menyerahkan empat bukti dugaan kecurangan KPU (Komisi Pemilihan Umum) kepada Komisi II. Hadar, mantan anggota KPU 2015-2018, merupakan tokoh independen dan berintegritas soal pemilu. Bersama Koalisi Masyarakat Sipil serahkan 4 data bukti kecurangan KPU kepada Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Rabu, (11/1/2023).

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Bukti tersebut berupa data, rekaman video, dan dari media sosial. Pertama, bukti KPU mengubah status sebuah partai yang awalnya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) sebagai peserta pemilu. Perubahan status itu ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan dalam berita acara rekapitulasi vaktual.

Kedua, bukti berupa tangkapan layar percakapan lewat WhatsApp tentang instruksi meloloskan sebuah partai. Percakapan itu diidentifikasi sebagai Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan salah seorang anggota KPU provinsi.

"Di situ menunjukkan, Ketua mengatakan ada data daerah yang Partai Gelora belum memenuhi syarat. Nah di daerah ini perlu dibantu. Jadi ada kalimat dari Ketua KPU 'mohon dibantu'," urai Hadar kepada awak media selesai Rapat Dengar Pendapar Umum di Senayan, Rabu, 11/1/2023.

Ketiga, bukti berupa tangkapan layar yang menampilkan percakapan antar anggota KPU provinsi. Dalam percakakan itu, mereka mengaku mendapat instruksi dari komisioner KPU agar mengubah data hasil verifikasi demi meloloskan Partai Gelora.

Mereka diminta melaksanakan instruksi tersebut karena permintaan dari Istana. "Bahwa itu betul data komunikasi, iya," kata Hadar menegaskan bahwa datanya benar.

Keempat, bukti berupa sebuah rekaman aula kantor KPU Sulawesi Utara (Sulut). Dalam video itu disebut ada instruksi dari sekretaris KPU Sulut kepada anak buahnya untuk mengubah data hasil verifikasi partai.

Hadar menjelaskan, pihaknya menyampaikan dugaan kecurangan KPU beserta bukti-buktinya itu bertujuan untuk mendesak Komisi II DPR bertindak terhadap pelanggaran itu. Sesuai UU Pemilu, kata dia, DPR bisa merekomendasikan pemberhentian terharadap anggota KPU RI yang terbukti terlibat dalam dugaan kecurangan ini.

Menurut Hadar apa yang mereka ungkap bukan untuk menundah pemilu. Koalisi Masyarakat Sipil justru ingin pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas.

Rapat Mendadak Ditutup

Di tengah Hadar mengungkapkan data dan bukti dugaan pelanggaran pemilu oleh KPU tiba-tiba Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan RDPU dinyatakan tertutup. Hal itu diprotes oleh Hadar dan Koalisi Masyarakat Sipil dengan menyatakan bahwa data dan bukti video sudah beredar di masyarakat luas. Masyarakat sudah banyak yang tahu.

Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Doli menyatakan apa yang dikemukakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil harus diklarifikasi dengan pihak terkait. Karena itu Komisi II harus menjaga agar tidak ada dugaan kemana-kemana, alasan politisi Partai Golkar tersebut.

"Mereka menyampaikan penemuan mereka, dugaan-dugaan yang selama ini mengemuka soal adanya kecurangan pada saat proses verifikasi faktual. Mereka menyampaikan ada beberapa bukti-bukti ya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Doli menjelaskan pengalihan rapat menjadi tertutup lantaran khawatir publik salah tafsir. Padahal, kata dia, pernyataan yang disampaikan koalisi sipil belum terkonfirmasi dari terduga.

"Karena ini dugaan ya kan, saya khawatir nanti punya penafsiran yang macam-macam kalau memang tidak dijelaskan, makanya saya langsung tutup buat langsung pertemuannya tertutup," kata Doli.

"Itu (klaim bukti-bukti) jangan jadi liar ke mana-mana, itukan pihak kita nggak tahu tingkat kebenarannya seperti apa. Ini kan masih dugaan, supaya tidak dugaan-dugaan maka kemudian harus kita klarifikasi," ujarnya.

Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Koalisi Masyarakat Sipil Galang Dukungan

Koalisi Masyarakat Sipil saat ini membuat pos pengaduan berkait dengan kawal pemilu bersih tersebut. Disinyalir mulai berkembang suasana tidak kondusif di KPUD kabupaten, utamanya di wilayah Sulawesi Selatan.

Saat ini beberapa anggota KPUD yang tidak mau mengikuti perintah KPU dianggap pengkhianat dan dikucilkan, kata Hadar. Berbagai data tidak boleh dilihat oleh anggota KPUD yang dianggap tidak sejalan. Mereka dikucilkan. Kondisi seperti ini mengkhawatirkan bagi penyelenggaraan pemilu 2024.

Hadar meminta Komisi II secepatnya bertindak untuk menata lembaga KPU karena dinilai sudah rusak. Mereka telah melakukan kecurangan secara berjamaah dan dianggap biasa saja. Menurut Hadar hal ini mengkhawatirkan bagi penyelenggaraan pemilu 2024, urai Hadar (Podcast dalam Refly Harun Channel, https.//t.me/KerenCadas, 12/1/2023)

Koalisi Masyarakat Sipil juga menggalang dukungan publik. Saat ini sudah didukung 6.000 orang. Masyarakat bisa lakukan dukungan lewat www.change.org/jangancurangi pemilu. Dukungan ini diperlukan agar masyarakat bisa mengawal pemilu yang bersih, kata Fadly Rahmadani dari Perludem.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru