Menanti Tugas Maksimal Komisioner KPI di Tahun Politik

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengingatkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar secara optimal mengawasi program siaran baik televisi maupun radio menjelang tahun politik 2024 nanti.

Baca juga: Hobi Menulis dan Ingin Berkarir di Bidang Media? Ini Rekomendasi Peluang Karir yang Tepat Untukmu!

Dia berharap jika KPI bisa berperan secara maksimal agar konten penyiaran bisa memberikan kesejukan dan pendidikan politik. Tujuannya agar dapat tercipta lingkungan yang sehat dan bermartabat bagi masyarakat. Terutama meminimalisir hoaks, ujaran kebencian, dan bentuk-bentuk kampanye hitam.

"Pemilihan komisioner KPI baru ini juga tepat momentumnya karena kita mulai memasuki tahun politik sehingga harapan kami pengawasan penyiaran bisa lebih optimal lagi. Bukan saja di pusat tapi KPID di daerah-daerah juga harus aktif melakukan pengawasan," kata Christina kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Untuk diketahui, Komisi I DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 26 calon komisioner KPI pada Kamis (19/1/2023) yang lalu. Nama-nama calon komisioner tersebut yakni Ahmad Alhafiz, Afgiansyah, Amad Junaidi, Aliyah, Akbat Ciptanto, Amin Sabana, Bondan Kartiko, Arif Adi Kuswardono, lalu Cecep Suryadi, Evri Rizqi Monarsih, Geofakta Razali dan Gustaf Aulia.

Selain itu juga ada I Made Ray Kurna Wijaya, I Made Sunarsa, Ida Fitri Halili, Imam Wahyudi, M Sudama Dipawikarta, Maryuni Kabul Budiono, Mimah Susanti Mohammad Reza, Mohammad yusuf Andibachtiar Siswo, Mukhamad Rofik, Mulyo Hadi Purnomo, Tantri Relatami, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.

Baca juga: Arus Tersumbat di Balik Derasnya Berita Pekerja Media

Sementara itu, pada Selasa (24/1/2023) nanti akan digelar pemilihan anggota KPI yang dilakukan dengan menggunakan mekanisme voting.

Dia menegaskan jika peran KPI sangat penting mengingat suasana politik yang mulai menghangat dan tidak jarang media penyiaran tanah air mulai dari televisi maupun radio rawan digunakan sebagai sarana propaganda politik yang tidak sehat, rawan kampanye hitam, tidak mendidik, bahkan banyaknya hoaks.

"Ini KPI harus ingatkan dari jauh-jauh hari. Agar penyiaran kita steril dari praktik-praktik semacam itu. KPI juga harus tegas jangan takut memberikan teguran apabila melakukan pelanggaran," tutur Christina.

Baca juga: Lampaui Batasan Like and Share Jadi Kebebasan Berekspresi

Lebih lanjut, dia merinci tantangan yang tengah dihadapi oleh KPI saat ini yakni menyangkut citra publik, anggaran yang terbatas dan juga melakukan pengawasan siaran platform streaming atau media baru over the top (OTT) yang meskipun masih belum masuk sebagai kewenangan KPI, tetapi nyata-nyata sudah menjadi sumber hiburan masyarakat.

"KPI juga perlu segera mengesahkan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), suatu hal yang tertunda sejak 2020. Ini mendesak untuk dilakukan," ucapnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru