Partai Ummat Jatim Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji dari Rp 39,8 Juta Jadi Rp 69,2 juta

Reporter : Leni Setya Wati

Optika.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Jawa Timur menolak kenaikan biaya haji dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,2 juta. Penolakan tersebut tertuang dalam Siaran Pers yang diterima Optika.id pada Senin (23/1/2023).

Baca juga: Partai Ummat Agendakan Bertemu Cak Imin, Bahas Apa ya?

Sehubungan dengan rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk menaikkan biaya Haji tersebut, maka Dewan Pimpinan Wilayah PARTAI UMMAT Jawa Timur mengeluarkan pernyataan atau tanggapan mengenai rencana kenaikan biaya haji 1444 H / 2023 M dengan beberapa alasan sebagai berikut:

1. Akan memberatkan jamaah calon haji, terlebih saat ini masyarakat dan Bangsa Indonesia sedang pemulihan ekonomi pasca pandemic

2. Pemerintah Arab Saudi telah menurunkan biaya haji sebesar 30%

3. Rencana biaya haji akan menyurutkan minat dan ikhtiar Ummat Islam Indonesia untuk menjalankan rukun Islam ke-5 tersebut.

Berdasarkan penolakan itu, DPW Partai Ummat Jatim menyerukan kepada DPR RI, khususnya Komisi VIII untuk:

Baca juga: Partai Ummat Kritik Desain Baju Jokowi untuk Ganjar, Tak Elok!

1. Menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Pemerintah Reublik Indonesia

2. Melakukan audit oleh pihak independent terhadap dana haji yang dikelola oleh Kementerian Agama RI agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal di publik.

Baca juga: Daftarkan 36 Bacaleg, Partai Ummat Sidoarjo Targetkan Raih Kursi di Tiap Dapil!

Selain itu, dalam siaran pers DPW Partai Ummat Jatim tersebut juga mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menginvestasikan biaya haji bagi keperluan jamaah haji selama di tanah suci, seperti halnya investasi hotel atau penginapan.

Misalnya dengan investasi hotel atau penginapan milik Negara Republik Indonesia sehingga biaya haji dapat lebih efisien ke depannya dan menekan biaya penginapan jamaah haji Indonesia selama di tanah suci, tulis isi siaran pers tersebut.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru