Selama 2022, Pegawai Purna Tugas di Ponorogo Capai 808 ASN

Reporter : Danny

Optika.id - 808 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo purna tugas sepanjang 2022. Kondisi ini membuat Pemkab Ponorogo kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?

Ada 808 ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo yang tahun 2022 lalu, purna tugas atau pensiun. Terima kasih diucapkan untuk teman-teman yang sudah purna tugas, kata Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo, Senin (23/1/2023).

Optimalisasi SDM untuk menyelesaikan pekerjaan penting dilakukan. Sebab, kata Andy, tahun ini Pemkab Ponorogo tidak dapat jatah formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahkan rekrutmen Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang beberapa kali dilakukan juga belum dapat menenuhi kebutuhan akan SDM di Bumi Reog. Sebab, rekrutmen yang sudah berjalan tidak menambah SDM baru lantaran hanya mengubah status honorer menjadi PPPK.

Rekrutmen PPPK yang dilakukan beberapa hari lalu, juga tidak menambah SDM baru, kebanyakan mereka honorer yang ke PPPK, katanya.

Baca juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO

Meski demikian, tampaknya ada angin segar terkait persoalan kekurangan SDM saat ini. Yakni, menurut Andy dengan penerbitan Peraturan Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi.

Permenpan RB itu mengatur perubahan pejabat struktural eselon 4 atau kasie menjadi fungsional di organisasi perangkat daerah (OPD), kecuali di kelurahan dan kecamatan.

Dengan aturan begitu, bentuk kegiatan bisa disebut tim kerja. Dan bisa lintas antar bidang bahkan antar OPD. Itu bisa sebagai salah satu solusi untuk pengoptimalan SDM, ungkapnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Larang Keras ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Andy menambahkan, ratusan ASN yang purna tugas ini kebanyakan dari Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo. Jabatannya pun bervariasi, mulai eselon 2 hingga tingkat staf.

Mayoritas yang purna tugas, ASN dari Dindik dan Dinkes. Mereka mulai dari eselon 2 hingga staf, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru