Seorang Pria di Sampang Aniaya Mantan Istri Usai Menolak Diajak Rujuk

Reporter : Danny

Optika.id - Seorang pria berinisial M (36), warga Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diamankan aparat kepolisian setempat lantaran dilaporkan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) dengan korban mantan istrinya sendiri inisial J (29) tahun.

Baca juga: Kekerasan Tak Buat Anak Jadi Penurut dan Disiplin

Singkat cerita, penganiayaan itu berlangsung saat korban datang ke rumah pelaku, dengan maksud menjemput anaknya. Namun, istrinya justru mendapat perlakuan penganiayaan hingga korban mengalami luka sayatan di bagian kepala dan dilarikan ke RSUD Ketapang.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto mengatakan, motif penganiayaan itu karena pelaku merasa sakit hati akibat ditolak rujuk oleh mantan istrinya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sakit hati akibat tingkah laku mantan istrinya yang saat berumah tangga sulit diatur, ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Relasi Kuasa Dibalik Anak Pejabat yang Doyan Kekerasan

Sujianto menambahkan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di teras depan rumah pelaku yang berlangsung sekitar pukul 18.45 WIB, Selasa (17/1/2023) kemarin. Bahkan, saat itu ada saksi yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Setelah mendapat penganiayaan dan mengalami pendarahan, pelaku berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, Sedangkan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, imbuhnya.

Baca juga: Mengatasi Kekerasan Tanpa Kekerasan, Bagaimana Caranya?

Tidak lama terjadinya insiden tersebut, pihak keluarga korban mendatangi kantor polisi dan melaporkan pelaku atas perbuatan kekerasan dan penganiayaan dengan senjata tajam.

Kita buru pelaku dan berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sumenep, sembunyi di rumah salah satu temanya, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru