KPK Panggil 17 Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Pimpinan DPRD

Reporter : angga kurnia putra

Optika.id - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami kasus korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim) dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ketua DPRD Jatim Kusnadi hari ini, Rabu (25/1/2023), dipanggil KPK terkait kasus itu. Totalnya ada 17 saksi yang diperiksa KPK hari ini.

Baca juga: Diperiksa Selama 9 Jam, Kusnadi Irit Bicara ke Wartawan

"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Berikut ini 17 saksi yang diperiksa KPK hari ini terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur:

1. Rudi, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang

2. Hodari, Kepala Desa Robatal (GC)

3. Ahmad Firdausi, Camat Robatal

4. Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU dan Bina Marga Jatim

5. Baju Trihaksoro, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim

6. Muhammad Isha Anshori, Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim

7. Andik Fadjar Tjahjanto, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (2022 sampai sekarang)

Baca juga: Kasus Dana Hibah Jatim: 10 Saksi Diperiksa, Rumah Ketua DPRD Jatim, Wagub, Ketua Komisi D Digeledah KPK

8. Moh. Holil Affandi, Swasta

9. Kusnadi, Ketua DPRD Prov Jatim

10. Anik, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim

11. Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim

12. Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim

13. Angga Ariquint, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim

14. Arief Rachman Hakim, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim

Baca juga: Kasus Dana Hibah Jatim, Pengamat Dukung KPK Tracking dari Hulu ke Hilir

15. Moh. Huda Prabawa, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim

16. Nining Lustari, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim

17. Ikmal Putra, Kabid Randalev Bappeda Prov Jatim

Diketahui, kasus ini bermula dari ditangkapnya OTT Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Sahat Tua Simandjuntak OTT di berbagai tempat pada tanggal 14/12/2022. Dana hibah yang diduga dikorupsi itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Diduga, Sahat Tua sudah menerima Rp 5 miliar.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru