Optika.id - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami kasus korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim) dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ketua DPRD Jatim Kusnadi hari ini, Rabu (25/1/2023), dipanggil KPK terkait kasus itu. Totalnya ada 17 saksi yang diperiksa KPK hari ini.
Baca juga: Diperiksa Selama 9 Jam, Kusnadi Irit Bicara ke Wartawan
"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Berikut ini 17 saksi yang diperiksa KPK hari ini terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur:
1. Rudi, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang
2. Hodari, Kepala Desa Robatal (GC)
3. Ahmad Firdausi, Camat Robatal
4. Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU dan Bina Marga Jatim
5. Baju Trihaksoro, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim
6. Muhammad Isha Anshori, Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim
7. Andik Fadjar Tjahjanto, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (2022 sampai sekarang)
8. Moh. Holil Affandi, Swasta
9. Kusnadi, Ketua DPRD Prov Jatim
10. Anik, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim
11. Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim
12. Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Prov Jatim
13. Angga Ariquint, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim
14. Arief Rachman Hakim, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim
Baca juga: Kasus Dana Hibah Jatim, Pengamat Dukung KPK Tracking dari Hulu ke Hilir
15. Moh. Huda Prabawa, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim
16. Nining Lustari, Staf Bidang Rendalev Bappeda Prov Jatim
17. Ikmal Putra, Kabid Randalev Bappeda Prov Jatim
Diketahui, kasus ini bermula dari ditangkapnya OTT Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Sahat Tua Simandjuntak OTT di berbagai tempat pada tanggal 14/12/2022. Dana hibah yang diduga dikorupsi itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Diduga, Sahat Tua sudah menerima Rp 5 miliar.
Editor : Pahlevi