Optika.id- Usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 9 jam terkait kasus dana hibah, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi enggan berkomentar banyak terkait pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik.
Baca Juga: KPK Curiga Kusnadi Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Usai Buang Nomor Telepon Saat Sidang
Pantauan Optika.id di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Sidoarjo, pada Rabu (25/1/2023), diketahui Kusnadi telah mendatangi kantor BPKP sejak pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung sekitar pukul 18.53 WIB.
Saat ditanya awak media terkait pemeriksaan dirinya terhadap KPK, Kusnadi enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan semua berada di ranah penyidik.
"Biar KPK yang menjawab. Ya saya juga tidak bisa menjawab itu (kasus dana hibah). Karena itu ranahnya KPK," tegasnya pada awak media.
Baca Juga: Ini Tanggapan KPK Soal Mundurnya Kusnadi dari Ketua PDIP Jatim
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kusnadi menyampaikan, terkait pertanyaan apa saja yang dilontarkan KPK terhadap dirinya, hanyalah seputar Kasus Dana Hibah yang menyeret dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak.
"Menyangkut semua lah (dana hibah), saya gak hitung (berapa pertanyaan)," terangnya.
Baca Juga: Apakah Kusnadi Terlibat Kasus Dana Hibah APBD Jatim? Fokus Proses Hukum Karena itu Mundur
Diketahui, sebanyak 17 pimpinan Provinsi dan DPRD Jawa Timur diperiksa penyidik KPK hari ini. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Editor : Pahlevi