Optika.id - Partai NasDem mempersilakan Anies Baswedan untuk memilih sosok cawapres di luar Koalisi Perubahan maupun tokoh nonparpol.
NasDem mengaku telah berkomitmen untuk menyerahkan keputusan cawapres sepenuhnya pada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: Intip Hangatnya Pertemuan Anies, Pramono, dan Rano di Lebak Bulus
"Cawapres tidak harus dari internal partai, dan boleh dari luar partai Koalisi Perubahan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, Selasa (31/1/2023).
Hermawi juga mengaku partainya tak mempermasalahkan apabila Anies nantinya memilih sosok yang independen atau nonpartai politik.
"Jadi cawapres kan diserahkan ke Anies, jadi ya terserah Anies. Mau dari partai atau dari luar partai, terserah Anies," imbuhnya.
Hermawi juga menyebut saat ini tim kecil antara tiga parpol koalisi perubahan masih terus berkomunikasi dan dipastikan lancar. Ia mengatakan tim kecil itu saat ini masih mematangkan rencana untuk deklarasi, terutama setelah PKS mendeklarasikan akan mengusung Anies.
Baca juga: Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula, Anies Buka Suara
Dengan demikian, koalisi pendukung Anies ini telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold. Sebab, partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2019 lalu guna mengusung pasangan calon presiden.
Partai NasDem memiliki perolehan suara sebesar 9,5 persen pada Pemilu 2019 lalu. Sementara Demokrat sebesar 7,77 persen dan PKS 8,21 persen. Secara akumulatif, tiga partai ini memiliki total suara 25,03 persen.
Baca juga: Anies dan Ganjar akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Minggu Besok
Bila ditilik dari perolehan kursi di DPR hasil Pemilu 2019, Nasdem memperoleh 10,26 persen. Kemudian Demokrat sejumlah 9,39 persen dan PKS sebanyak 8,70 persen. Total perolehan kursi di DPR bagi tiga parpol ini yakni 28,35 persen.
"Ke depan sepertinya deklarasi sekaligus bersama-sama, akan segera dimatangkan ya," ujar Hermawi.
Editor : Pahlevi