Optika.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut jika sebentar lagi vaksin booster Covid-19 tidak akan lagi diberikan secara gratis kepada masyarakat sebab Indonesia akan bergeser menjadi status endemi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali
Peralihan status tersebut membuat pemberian vaksin booster kepada masyarakat akan dikenai tariff sebesar Rp100 ribu per enam bulan. Tariff vaksin booster ini berlaku bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).
"Vaksin harganya kan di bawah Rp100 ribu, belum pakai ongkos, harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen, tiap enam bulan sekali," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, perubahan vaksin Covid-19 dari gratis menjadi berbayar ini yakni sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian vaksin Covid-19.
Di sisi lain, Budi juga menegaskan bahwa rencana komersialisasi vaksin tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah sebagai ajang memperjualbelikan vaksin Covid-19. Atau mencari keuntungan bisnis semata. Dia mengklaim jika vaksin berbayar akan memperluas akses bagi masyarakat sehingga lebih mudah ditemukan.
Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
Mekanismenya nanti masyarakat akan berkesempatan membeli vaksin Covid-19 secara mandiri melalui puskesmas, apotek, hingga rumah sakit (RS). Namun dia menekan bahwa proses injeksi vaksin hanya dapat dilaukan di puskesmas maupun RS terdekat.
"Mekanisme pengawasannya sama saja seperti sekarang, seperti kalau kita beli vitamin C. Kita jualnya kan enggak hanya di apotek, kan harusnya diberikannya di rumah sakit atau puskesmas," ucap Budi.
Selanjutnya, vaksin booster covid-19 akan dilakukan rutin setiap 6 bulan setelah proses transisi menuju endemi Covid-19 selesai. Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan skema baru dalam pemberian vaksin covid-19 dosis booster.
Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Budi juga menjelaskan jika perubahan status dari pandemi menuju endemi ini sejatinya bukan merupakan hal yang negatif. Pasalnya, dia yakin jika Indonesia sudah mempunyai bekal kekuatan antibody massal yang dibentuk dari serangkaian program vaksinasi.
Status endemi di Indonesia bisa dicapai, kata Budi, karena berdasarkan hasil survei serologi terakhir yakni periode Januari 2023, 99% penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19.
Editor : Pahlevi