Pejabat Teras Partai Politik Terseret Jika Harun Masiku Tertangkap

Reporter : optikaid
Optika: 2021, modifikasi berbagai bahan

Optika.id. Jakarta. Dr Abdul ziz, dosen Fisip Unversitas Brawijaya Malang (UB), 

Menyatakan bahwa ada saling keterkaitan antara Harun Masiku dengan pejabat partai politik (parpol) kuat sehingga sampai hari ini tidak tertangkap, katanya kepada Optika.id, Rabu (20/10/2021) lewat WhatsApp.

Baca juga: Peta Politik Kekuatan Partai Pemilu di Surabaya

Kasus itu sederhana. Hasil persidangan Wahyu Setiawan kan gamblang sekali, urainya lebih lanjut tatkala diminta mengomentari dugaan ICW (Indonesia Corruption Watch) yang menyatakan ada yang melindungi Harun Masiku.

Harun Masiku itu bukan orang kuat, baik finansial maupun politik. Dia kan advokad biasa saja. Heran kalau sampai hari ini tidak tertangkap, katanya lebih lanjut.

Peneliti ICW, Kurnia Ranadhana, menyatakan ada dugaan kekuatan besar yang melindungi Harun Masiku sehingga sampai hari ini belum tertangkap. Hal itu diungkapkan Kurnia lewat keterangan tertulis kepada awak media, Selasa 19/10/2021. 

Kurnia menerangkan secara detil dugaan adanya kekuatan yang melindungi Harun Masiku. Hal itu itu tampak dari dugaan pertama, komitmen pimpinan KPK dalam menyelesaikan kasus ini rendah. Hal itu bisa dilihat dari pimpinan KPK memulangkan paksa penyidik kasus ini ke Polri, tatkala ada dugaan dia sudah mendekati Harun Masiku Kemudin kegagalan penyidik KPK menyegel kantor PDIP, dan pemecatan sejumlah pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kedua, ICW menduga ada kekuatan besar yang melindungi Harun masiku. Kurnia mengatakan hal itu patut diduga dari adanya peran pejabat teras partai politik di kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," katanya.

Baca juga: Perolehan Sementara Partai Politik Terkuat di Jatim Versi Real Count Pemilu

Menyaksikan fakta tersebut maka ICW mendesak Dewan Pengawas segera memanggil pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK untuk menelusuri hambatan pencarian Harun Masiku. 

"Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka," urai Kurnia secara tegas. ICW menghitung Harun Masiku raib sudah 650 hari sehingga menimbulkan berbagai kecurigaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai pernyataannya masih menyatakan berupaya menangkap mantan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. Deputi penindakan Karyoto mengatakan lembaganya sempat mendeteksi Harun berada di luar negeri. Namun, tim KPK kesulitan karena pembatasan pada masa pandemi Covid-19. 

"Kami mau ke sana juga bingung," kata Karyoto, 24 Agustus 2021.

Baca juga: Migrant Care Temukan Penggelembungan Suara 190 Persen di Dapil Jakarta II

Fakta ini menyimpulkan kita KPK itu semakin lemah. Ada indikasi tebang pilih dan menjadi bagian dari kekuasaan. Independent si KPK menjadi pertanyaan besar, pungkas Abdul Aziz.

Aribowo

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru