Surabaya (optika.id) - KPU terus melakukan penghitungan suara sampai dengan terpenuhinya seluruh surat suara dari seluruh wilayah Indonesia yang ikut merayakan demokrasi. Sebanyak 18 partai politik telah melewati masa demokrasi di tanggal 14 Februari kemarin.
Kini, tibalah saatnya pada penghitungan 5 Partai Politik tertinggi di Jawa Timur Versi Real Count KPU. Hasil hitung suara hingga, Senin, (19/2/2024) malam, perhitungan KPU di Jawa Timur sudah sekitar 67% suara yang masuk. Artinya, 80.845 TPS dari 120.666 TPS sudah melakukan perhitungan.
Baca Juga: Pengamat Sebut Anies Segera Gabung Partai, Tak Selamanya Bisa Independen!
Dari hasil sementara, PKB meraih suara tertinggi sekitar 19.90 persen atau sekitar 2.329.163 suara, diikuti oleh Gerindra 16.01 persen (1.873.612) suara dan PDIP 15.53 persen atau sekitar 1.817.127 suara.
Baca Juga: Masih Dicekal, Kejati Jatim Pastikan Ronald Tannur di Surabaya!
Kemudian, disusul Partai Golkar 10.55 persen atau sekitar 1.234.895 suara, dan Partai Demokrat 8.05 persen atau sekitar 942.298 suara. Hasil ini merupakan sementara real count, mengingat KPU belum menuntaskan perhitungan dan mengumumkan secara resmi. Perolehan ini didapat melansir laman web resmi KPU per tanggal 19 Februari 2024 yang terupdate pada pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU menyatakan, publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Hasto Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong
Perkembangan hasil real count KPU Pilpres 2024 di Jatim dapat dilihat di sini.
Editor : Pahlevi