Imbas Kasus Mario Dandy, Menkeu: Meski Marah, Masyarakat Tetap Harus Bayar Pajak

Reporter : Isnugroho Priambudi

Optika.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tetap membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan, meskipun sedang marah atas mencuatnya kasus Mario Dandy dan kekayaan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Kabar Baik! Prakerja Tetap Ada di Tahun 2024

"Saya menghimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," kata Sri Mulyani, Senin (27/2/2023).

Menkeu menegaskan bahwa kementerian keuangan selalu terbuka atas segala kritik dan saran dari masyarakat.

"Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas," imbuhnya.

Baca juga: Satgas TPPU Tanggapi Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Nantinya hasil dari pajak akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.

Menkeu mengingatkan bahwasanya pembayaran pajak merupakan kewajiban semua masyarakat yang diatur dalam undang-undang dan tetap perlu dibayarkan meskipun di tengah kecurigaan masyarakat terhadap sumber harta RAT.

Baca juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, ini Tanggapan Siaga 98

"Mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Dirjen Pajak, saya harap masyarakat ikut menjaga suatu instruksi dan instrumen yang penting bagi negara," tambah Sri Mulyani.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru