Optika.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto meminta agar aparat bekerja secara maksimal dalam menelusuri kasus mantan pegawai Ditjen Pajak Eselon III, Rafael Alun Trisambodo alias RAT sampai ke akar-akarnya. Anggota Komisi III DPR RI tersebut menilai bahwa dengan kejelasan fakta dan bukti yang ada bahkan sudah trending di media sosial, kasus tersebut akan transparan.
Baca juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Didik meyakini bahwa RAT bukanlah pelaku tunggal. Maka dari itu, dia meminta agar aparat menelusuri siapa saja yang berpotensi melakukan suap dan siapa saja yang bersinggungan dengan RAT dalam rentang waktu 5 10 tahun ke belakang. Tak hanya itu, dia juga mendorong agar Polri dan KPK bisa berkoordinasi dalam pengungkapan kasus keterlibatan RAT ini.
"Supaya tidak berhenti di RAT, sehingga bisa menyentuh pelaku lain, karena (RAT) tidak mungkin bermain sendiri. Kita percayakan kepada aparat penegak hukum," ucap Didik dalam diskusi di Media Center DPR RI, Jumat (17/3/2023).
Kasus RAT ini disebut oleh Didik mendekati dan sudah dinyatakan sebagai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dasar pernyataan Didik ini berasal dari jumlah uang, sumber uang dan adanya perantara dalam kepemilikan harta.
Tak hanya itu, dia juga menekan agar aparat memaksimalkan teknologi yang ada, yang belum hanya eksekusi di lapangannya saja. Seperti mulai menelusuri tindak pidana lainnya misalnya tindak pidana perpajakan sampai isu safety box dari RAT itu sendiri.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
"Soal tindak pidana perpajakan kan bisa di-tracelima tahun ke belakang. Sebab ini sudah ada indikasinya dekat sekali (TPPU), dia sengaja taruh uang disafety boxuntuk menyembunyikan asal usul harta," ungkapnya.
Dia menilai jika dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan oleh RAT semestinya bisa saja diselesaikan dengan mudah pasalnya segala data dan bukti yang dibutuhkan sudah terbongkar secara jelas.
Adapun kasus RAT ini menurut Didik mudah sekali dianalisis. Bahkan mudah sekali dianalisis oleh akal sehat dan bebasis logika. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni melalui profiling RAT dengan jabatan yang tidak terlalu tinggi namun nyatanya mempunyai harta kekayaan yang fantastis.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Ada potensi laporan harta kekayaan yang tidak sesuai dengan fakta danprofiling. Adasafety boxsegala macam ini kan sudah jelas," ujarnya.
Editor : Pahlevi