BEM UI Protes UU Cipta Kerja! Buat Meme Puan Maharani

Reporter : Danny

Optika.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) merilis sebuah meme yang sangat kontroversial. Meme tersebut menggambarkan Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.

Baca juga: Puan ke Jokowi, Ingin RUU Perampasan Aset Bisa Dipercepat!

Melalui unggahan instagram resminya, seperti dikutip Optika.id, Kamis (23/3/2023), BEM UI membuat video animasi yang memperlihatkan gedung DPR RI terbelah bagian atasnya. Kemudian muncul sosok dua tikus dan foto animasi Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam foto animasinya, Puan Maharani digambarkan berbadan tikus.

Meme itu dirilis untuk merespons rapat paripurna ke-19 masa sidang IV dalam agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang, pada 21 Maret 2023.

Ini sebuah kritik yang paling keras yang dilakukan BEM UI kepada DPR RI.

BEM UI sebut Perampok Rakyat

Dalam keterangannya, BEM UI menilai telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR.

"Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!" tulis BEM UI.

Baca juga: Puan Sampaikan Terimakasih pada Mahasiswa Usai Revisi UU Pilkada Batal!

"Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri!" kata BEM UI.

Keterangan Ketua BEM UI

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan, walau meme itu hanya bergambar Puan Maharani berbadan tikus dengan latar belakang gedung DPR RI, namun hal itu merepresentasikan kritikan untuk semua anggota parlemen Senayan.

"Kritik kepada DPR adalah sebuah keharusan. Kebijakan dan peraturan sewenang-wenang memang harus dilawan dengan keras. Kami harap diterima dengan keras dan dipahami dengan keras. Kalau dianggap ada ketakutan atau tidak, kami rasa ini bukan ketakutan, tapi justru kritik ini adalah keharusan," tegas Melki pada Optika.id.

Baca juga: Puan Maharani Setelah di IKN: Rumah Oke, Tidur Nyenyak

Melki justru mempertanyakan delik hukum apa yang bisa menjerat BEM UI atas meme Puan Maharani. "Karena ini ranahnya ranah kritik, ranah yang demokratis. BEM UI merasa bahwa ini masih ranah kritik yang tepat," pungkasnya.

"Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR. DPR lagi-lagi memperlihatkan "kebobrokannya" melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel. Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, dewan yang berada di kusi sana bukan lagi sebuah "perwakilan" melainkan para "penindas", yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan pembangkang konstitusi," ujarnya dikutip Optika.id melalui akun Instagram BEM Universitas Indonesia, Kamis, (23/3/2023).

"Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!. Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri," imbuhnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru