Kalau Bicara Soal Bangsa, Kenapa Tiga Partai Politik Tidak Ikut Diundang?

Reporter : Seno

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca juga: Anies-Prabowo Debat Panas Soal Parpol: Ganjar Menjadi Tidak Enak Hati

Optika.id - Pada bulan Agustus 2020, publik di Amerika Serikat ramai-ramai mengkritik ulah presiden Trump yang menyelenggarakan acara partai Republican di Gedung Putih. Kritikan itu wajar karena menurut peraturan yang ada di Amerika Serikat yaitu the Hatch Act tahun 1939 yang melarang pegawai pemerintah (selain presiden dan wakil presiden) melakukan aktivitas politik pada waktu bekerja atau sedang berdinas.

Pejabat pemerintahan Trump disebutkan telah melanggar Undang-Undang Hatch 13 kali oleh penyelidik federal di Kantor Penasihat Khusus, sebuah badan investigasi dan penuntutan federal independen. Setidaknya selusin penyelidikan lagi tampaknya sedang berlangsung, menurut sumber cabang eksekutif dan kelompok pengawas hukum. Peraturan yang melarang pegawai/pejabat pemerintah menggunakan sumber daya resmi juga berlaku di DPR Amerika Serikat.

Sumber daya resmi itu adalah tentu saja dana yang dialokasikan untuk Anggota, komite, dan kantor DPR lainnya, seperti juga barang dan jasa yang dibeli dengan dana tersebut. Dengan demikian, di antara sumber daya yang umumnya tidak dapat digunakan untuk tujuan kampanye atau politik adalah peralatan kantor kongres (termasuk komputer, telepon, dan mesin faks), perlengkapan

Peraturan yang berlaku di Amerika Serikat diatas pada intinya adalah larangan bagi pejabat atau pegawai negara menggunakan fasilitas kenegaraan yang dibiayai oleh uang rakyat digunakan untuk kepentingan politik.

Sementara itu di negeri kita ini pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 presiden Jokowi secara terbuka menyelenggarakan pertemuan politik dengan menggundang enam ketua partai politik dan banyak yang mensinyalir bahwa pertemuan itu membahas bagaimaman memenangkan pilpres tahun 2024. Ada yang mengkritik presiden Jokowi bertindak sebagai ketua panitia pemenangan pemilihan presdien.

Baca juga: Partai Politik Harus Berpikir Serius Manfaatkan Suara dari Swing Voters

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah Presiden menilai Joko Widodo telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Pemerintahan lantaran telah menggunakan Istana Negara untuk melakukan transaksi politik dengan mengumpulkan enam ketua umum partai itu. "Jokowi pada dasarnya telah semena-mena dengan kekuasaannya. Mengatur kepentingan politik praktis menggunakan kantor presiden adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan," tegas Dedi.

Kalau menggunakan peraturan yang berlaku di Amerika Serikat itu, maka penggunaan berbagai fasilitas negara di istana seperti fasilitas keamanan, telepun, mesin fax, computer/laptop, peralatan dapur untuk menyediakan makan, waktu yang dipakai oleh seluruh pegawai negeri dan pejabat yang terlibat, mobil dan kendaraan lainnya itu dilarang oleh pemerintah dan kalau terbukti dengan sengaja menggunakan fasilitas-fasilitas negara untuk kepentingan politik maka ada sanksi nya bagi para pejabat dan pegawai pemerintah itu.

Presiden Jokowi mendapatkan pembelaan dari Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengaku bahwa pertemuan dirinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan lima ketua umum partai politik lainnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/5/2023), tidak membahas politik praktis. Menurut Megawati, pertemuan itu sekadar silaturahim dalam rangka Idul Fitri atau Lebaran. Tetapi, pemberitaan di masyarakat justru mengarah ke hal politik praktis.

Baca juga: Benarkah Koalisi Bisa Pengaruhi Suara?

"Kemarin, waktu dikumpulkan ketua-ketua umum, silaturahim dengan presiden, itu sebenarnya kalau beritanya sudah politik apa yang dibicarakan. Enggak ada (bahas politik), silaturahim, makan, sudah gitu," kata Megawati saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk konsep pembangunan Bali 100 tahun ke depan, di Badung, Bali, Jumat (5/5/2023). Megawati mengatakan, Presiden Jokowi hanya menitipkan terkait pentingnya menyiapkan diri untuk menghadapi perubahan demografi.

Menurutnya, Jokowi mengingatkan bahwa saat ini Indonesia memiliki waktu yang baik terkait bonus demografi. "Beliau cerita, saya nanti ingin menitipkan, karena sudah saya tanya ke ahli-ahli 'saya bicara sama IMF, World Bank, apa entah-entah' bahwa dunia sekarang mengalami perubahan demografi. Ini tolong dicatat," ujar Megawati. "Kita, menurut beliau, mengalami sebuah demografi-demografi itukan penduduk, itu mulai tahun ini hanya... jadi ada pick time-nya," katanya melanjutkan.

Namun kalau yang dikatakan ibu Megawati itu benar, timbul pertanyaan, kalau pertemuan itu membahas soal perubahan demografi yang ada di negara kita ini, kenapa ketua partai partai politik lainnya yaitu Demokrat, Nasdem dan PKS tidak ikut diundang? Apakah ketiga partai politik ini dianggap tidak layak diundang untuk membicarakan masalah bangsa? Atau apakah karena ketiga partai politik itu tidak diundang karena mengusung Anies Baswedan sebagai capres di tahun 2024?

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru