Optika.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI dan DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) secara bersamaan pada Senin (8/5/2023). Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengumumkan bahwa pendaftaran bakal calon anggota DPR RI PKS dimulai pada pukul 08.00 pagi ini dengan menggelar konvoi dan karnaval budaya menuju kantor KPU pusat.
Baca juga: Ony-Antok Sudah Pasti Lawan Kotak Kosong (Lagi) di Pilbup Ngawi
"Kita akan menampilkan karnaval budaya dengan langsung dipimpin Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. Hadir juga calon-calon anggota DPR RI dari PKS dengan langsung diantar masyarakat dari kalangan pemuda, petani, buruh, komunitas ojol, dan sebagainya," ucap Mabruri, Senin (8/5/2023).
Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Karnaval tersebut akan dipimpin oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dengan didampingi oleh Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. PKS juga akan mendaftarkan calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK
Dalam upaya memastikan suasana kegembiraan warga dalam ajang pesta demokrasi Pemilu 2024, PKS memilih untuk menggelar karnaval budaya sebagai bagian dari proses pendaftaran tersebut. PKS siap bersama rakyat mengawal proses Pemilu yang jujur, adil, transparan sekaligus menyenangkan. Pendaftaran Bacaleg oleh PKS berlangsung dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Editor : Pahlevi