Optika.id - Banyak Menteri dan Kepala Lembaga dari Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) di tingkat DPR RI pada Pemilu 2024. Salah satunya adalah Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang akan mencalonkan diri sebagai caleg dari PAN di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I.
Baca juga: Dagelan Kabinet Prabowo: Bau Jokowi dan Kaesang
"Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan bahwa Insya Allah [Zulhas] akan mencalonkan diri di Jawa Tengah I," demikian kata Viva, Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya, Zulhas secara rutin mencalonkan diri sebagai caleg di Dapil Lampung I, yang meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Namun, kali ini Zulhas pindah Dapil untuk mendapatkan dukungan PAN di Jawa Tengah yang menurun pada Pemilu 2019.
"Kami ingin memperkuat Dapil Jawa Tengah karena PAN kehilangan delapan kursi DPR RI pada Pemilu 2019," kata Viva.
Tak hanya Zulhas, beberapa menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), seperti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, juga telah mendaftar sebagai caleg.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa Ida telah didaftarkan sebagai caleg di Dapil Jakarta II, yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.
"Rencananya, [Abdul Halim Iskandar] akan mencalonkan diri di Dapil Jawa Timur, namun Dapil yang tepat masih dalam penyesuaian," kata Jazilul.
Selain itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, juga dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Hanura. Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, mengatakan bahwa Benny akan mencalonkan diri dari Dapil Jawa Barat II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Iya, kabarnya dia akan mencalonkan diri di Dapil Jawa Barat," kata Inas.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Ferry Noor, telah memutuskan untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V atau Kabupaten Bogor dalam Pemilu 2024. Pada tahun 2019, Ferry juga maju sebagai calon legislatif DPR dari Dapil I Sumatera Selatan yang meliputi Palembang, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau, dan Banyuasin.
"Ferry mengatakan, 'Saya maju dari Dapil V Jabar Kabupaten Bogor untuk DPR RI,'" ujar Ferry.
Baca juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo
Tidak ketinggalan, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, juga akan kembali maju melalui Partai Perindo. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq, menyatakan bahwa Angela akan maju kembali dari Dapil Jawa Timur I, yang mencakup Surabaya dan Sidoarjo seperti pada Pemilu 2019.
"Pasti Angela maju. Sudah dipersiapkan dengan matang. [Dia maju di Dapil] Jatim, kampung halaman Bu Wamen," kata Rofiq.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto, mengungkapkan bahwa PDIP akan mendaftarkan beberapa calon anggota legislatif, termasuk beberapa menteri yang saat ini ada di kabinet. Meski demikian, Hasto belum mengungkapkan nama-nama menteri dari PDIP yang akan didaftarkan sebagai calon anggota legislatif tersebut.
PDIP menempatkan beberapa kadernya sebagai menteri dalam kabinet Jokowi saat ini. Mereka antara lain Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Darmawati, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas.
"Hasto mengatakan, 'Nama-nama yang mewakili akademisi, tokoh budayawan, serta menteri dalam kabinet Pak Jokowi yang akan diusung PDIP, pakar yang akan menjadi inti penting dalam setiap komisi, akan diumumkan saat yang tepat.'", ujar Hasto di kompleks GBK pada Senin (8/5/2023) lalu.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak melarang para menteri untuk mendaftar sebagai calon anggota DPR. Dalam aturan tersebut, para menteri bahkan tidak diharuskan mengundurkan diri dari jabatannya ketika maju sebagai caleg.
Baca juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk
Pasal 240 Ayat (1) huruf k mengatur ada beberapa jabatan publik yang harus mengundurkan diri bila pejabatnya maju sebagai calon anggota DPR. Di antaranya kepala-wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI-Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati berpandangan fenomena menteri aktif yang maju sebagai Caleg bukan fenomena baru dalam kancah politik Indonesia. Ia mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif sang politikus tetap berada di kekuasaan bila tak lagi menjabat di ranah eksekutif usai Pemilu 2024.
"Karena pada dasarnya itu adalah upaya antisipatif bilamana nanti sudah tidak di ranah eksekutif di periode berikutnya sehingga karir mereka masih bisa berjalan di lingkar kekuasaan," kata Wasis, Rabu (10/5/2023).
Meski tak dilarang maju caleg, Wasis beranggapan para menteri tetap menyeimbangkan antara kerja politik dan kerja di pemerintahan. Baginya, hal ini penting agar para menteri agar tidak timpang kinerjanya.
"Selama masih berstatus seorang menteri di pemerintahan, profesionalitas itu perlu dijaga. Karena dari situlah bisa berdampak positif pada citra positif dan persepsi publik," kata dia.
Editor : Pahlevi