Optika.id - Menjelang tahun politik Pemilu 2024 dikhawatirkan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) akan membuat kerja DPR semakin menurun. Pasalnya, Formappi menilai seluruh anggota DPR merupakan politisi dan kader partai politik.
Baca juga: DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Pemain Belanda untuk Perkuat Timnas
Lucius Karus selaku Peneliti Formappi menilai mayoritas anggota DPR menjelang tahun-tahun politik ini akan disibukkan dengan kepentingan politiknya dibandingkan dengan tugasnya sebagai wakil rakyat. Padahal, saat ini DPR masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaiakan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang perlu dibahas dan disahkan segera.
"Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen serta tidak fokus," kata Lucius dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
DPR diketahui masih mempunyai beberapa pekerjaan rumah berupa 38 RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023 yang masih belum dibahas. Berdasarkan catatan dari Formappi, enam di antaranya masih merupakan RUU yang diputuskan untuk diperpanjang ke masa sidang berikutnya, apalagi sedang dalam masa reses.
"Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir tahun 2023 menuntut komitmen yang sungguh-sungguh. Apalagi DPR kini mulai disibukkan dengan hajatan Pemilu 2024," ucapnya.
Kekhawatiran sibuknya anggota DPR untuk branding diri maupun parpol, imbuh Lucius, sudah mulai ditunjukkan oleh Ketua DPR RI itu sendiri, yakni Puan Maharani yang menyambangi Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut sarat politis lantaran keduanya merupakan kader PDIP.
Baca juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Diketahui pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda seperti persiapan Pemilu 2024, gambaran kerja sama partai politik menjelang Pemilu 2024, grand desain masa depan politik Indonesia, serta dinamika politik saat ini.
Kendati pertemuan antara kedua DPR dan Presiden merupakan hal-hal yang wajar dan tidak ada yang melarang, Lucius pesimis apabila pertemuan tersebut merupakan pertemuan resmi antara dua lembaga negara.
"Pertemuan tersebut lebih mengesankan pada kunjungan pribadi karena Puan Maharani datang sendiri tanpa didampingi oleh Pimpinan DPR yang lainnya," beber Lucius.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Pertemuan antara kedua politisi tersebut justru menggambarkan bahwa DPR patuh serta jauh dari fungsinya sebagai lembaga kontrol pemerintah, apalagi keduanya merupakan figur politik kader parpol yang sama.
Di sisi lain, Lucius menegaskan bahwa pertemuan yang membahas mengenai dinamika politik antara kedua figur tersebut, terutama membahas mengenai gambaran kerja sama antar partai politik tidak pantas dilakukan dalam ranah posisi DPR dan presiden. Lucius menegaskan jika hal tersebut bukanlah sesuatu yang profesional dan seharusnya mereka bisa menjaga dan menahan diri dikarenakan masih memegang tampuk kepemimpinan masing-masing.
"Jadi pertemuan itu lebih bernuansa politis pribadi terutama berkaitan dengan Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.
Editor : Pahlevi