Optika.id - Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (18/5/2023), Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus diutamakan dalam mengacu pada proses hukum. Oleh karena itu, Surya Paloh memastikan Johnny tetap menjadi anggota Partai Nasdem dan tidak ada keputusan penting yang diambil.
Baca juga: Paloh Ngaku Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo
Surya Paloh menjelaskan, "Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap Johnny Gerard Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem." Namun, untuk mengisi kekosongan kursi Sekretaris Jenderal yang ditinggalkan Johnny Plate, Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal.
Baca juga: Respon Paloh Usai Ditanya NasDem Soal Oposisi atau Pemerintahan?
Lebih lanjut, Surya Paloh berharap bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dapat mengikuti prinsip profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum. Dia yakin bahwa Johnny Plate tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah.
Baca juga: Paloh: NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Saya yakin bahwa Johnny Plate sebenarnya tidak terlibat dalam situasi seperti yang dialaminya saat ini yang membuatnya ditahan," tambah Surya Paloh.
Editor : Pahlevi