Nadiem Suarakan Konsep Marketplace, Guru Merasa Diperlakukan Seperti Barang Jualan

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) berencana membuat pasar daring atau lokapasar sebagai tempat mencari tenaga pengajar yang potensial. Ide ini yang diusulkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim mendapat kritik karena dianggap menganggap guru sebagai barang dagangan.

Baca juga: Nadiem Prihatin Terkait Pandemi Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan kekhawatiran bahwa penggunaan kata "marketplace" akan merendahkan posisi guru dan mengurangi rasa hormat terhadap mereka.

Iman juga menilai bahwa pendekatan Kementerian Pendidikan yang terfokus pada platform dapat menyebabkan masalah kebijakan pendidikan yang sebenarnya tidak terpecahkan oleh aplikasi tambahan. Dia menambahkan bahwa banyak guru yang mengeluhkan masalah aplikasi terkait rekrutmen PPPK, seperti lambatnya respons, kesulitan login, dan sebagainya.

Kami khawatir penggunaan kata marketplace mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Kedudukan guru makin tidak terhormat, ujar Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, Sabtu (27/5/2023).

Iman menyatakan bahwa Mendikbudristek seharusnya mempertimbangkan fakta bahwa guru-guru sudah kesulitan dengan banyaknya aplikasi yang harus mereka gunakan, mulai dari pengajaran hingga pelaporan pembelajaran.

Iman menambahkan bahwa menjelang tahun politik, Kementerian Pendidikan seharusnya segera mengevaluasi kebijakan rekrutmen guru PPPK dan efektivitas platform yang telah digunakan. Evaluasi tersebut dapat menjadi pertimbangan yang baik bagi pemerintahan yang baru. Ia berharap agar Menteri Pendidikan dapat mewariskan kebijakan yang baik kepada pemerintahan selanjutnya.

P2G mendukung pembentukan pasar guru dengan asumsi bahwa hal itu akan memotong birokrasi dalam seleksi guru PPPK. Saat ini, birokrasi yang ada membuat para lulusan nilai ambang batas P1 terlunta-lunta.

Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR, Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pembentukan pasar daring tersebut adalah upaya untuk mengatasi masalah guru honorer yang terus berlanjut selama bertahun-tahun. Rencananya, ide ini akan diterapkan mulai tahun 2024.

Baca juga: Legislator PAN Anggap Kekacauan PPDB Tanggung Jawab Nadiem

Menurut Nadiem, pasar guru adalah sebuah database yang akan didukung oleh teknologi. Semua sekolah dapat mengaksesnya untuk mencari dan mengundang guru yang diinginkan untuk mengajar di sekolah mereka. Ada dua kriteria guru yang dapat masuk ke dalam pasar tersebut, yaitu guru honorer yang telah lulus nilai ambang batas menjadi calon ASN PPPK, dan guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan.

Dengan adanya pasar tersebut, proses perekrutan guru akan berubah dari yang ada saat ini. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN akan dialihkan langsung ke sekolah, seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk merekrut guru yang ada di pasar guru.

Nadiem menjelaskan bahwa dengan adanya pasar guru, sekolah dapat merekrut guru PPPK kapan saja tanpa harus menunggu siklus perekrutan satu tahun sekali. Sekolah dapat merekrut guru yang ada di pasar tersebut selama mengikuti formasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan data pendidikan utama (dapodik) dan sumber data lainnya.

Nadiem mengatakan bahwa dengan mekanisme rekrutmen secara waktu nyata tersebut, tes seleksi tidak perlu dilakukan secara massal seperti saat ini. Pengujian dapat dilakukan di mana saja dan dapat diakses oleh guru honorer atau guru lain yang ingin lolos seleksi untuk masuk ke pasar guru kapan pun mereka mau.

Baca juga: Demi Tak Disorot Wartawan, Nadiem Ngibrit Lewat Pintu Belakang Gedung KPK

Ketika guru yang ada di pasar guru telah dikonfirmasi direkrut oleh sekolah, mereka akan secara otomatis diangkat menjadi ASN PPPK. Nadiem berpendapat bahwa mekanisme tersebut lebih efisien untuk mengisi kekurangan guru ASN PPPK di sekolah daripada yang ada saat ini.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa pasar guru saja tidak cukup untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah yang minim minat guru untuk mengajar di sana. Oleh karena itu, pemerintah juga telah menyiapkan solusi dengan memperkenalkan mekanisme beasiswa dan ikatan dinas untuk guru PPG prajabatan.

Pada tahun depan, pemerintah akan memperkenalkan mekanisme beasiswa dengan ikatan dinas bagi guru PPG prajabatan. Guru-guru yang menerima beasiswa ikatan dinas ini akan ditempatkan di tempat-tempat yang dibutuhkan selama beberapa tahun. Setelah tiga tahun ikatan dinas, guru tersebut dapat pindah ke sekolah lain melalui pasar guru.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, tidak setuju dengan penggunaan kata "marketplace" untuk perekrutan guru ASN PPPK. Ia mengusulkan agar platform tersebut disebut sebagai "ruang talenta" karena akan berisi guru-guru yang telah memenuhi kualifikasi ketat untuk masuk ke dalamnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru