KPK Sita Puluhan Tas Mewah dan Moge Milik Rafael Alun, Total Nilainya Capai Rp 100 Miliar

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah dan menyita aset senilai Rp 100 miliar dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Ali Fikri, juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyatakan bahwa hingga saat ini, total aset yang telah disita dari Rafael mencapai sekitar Rp 100 miliar.

"Ia akan terus bertambah dan perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali, Jumat (2/6/2023).

Ali menjelaskan bahwa aset-aset yang disita dari Rafael meliputi 68 tas mewah, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai Rp 32 miliar.

"Yang terbaru adalah kendaraan, rumah, rumah kost, dan kontrakan," tambah Ali.

Baca juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Baru-baru ini, KPK menyita dua mobil Toyota Camry dan Land Cruiser dari Kota Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya, di Yogyakarta, KPK menyita sebuah sepeda motor besar (moge) Triumph 1200cc. Selain itu, KPK juga telah menyita sebuah rumah di Simprug, sebuah rumah kost di Blok M, dan sebuah kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Rafael Alun resmi ditahan oleh KPK pada Senin (3/4/2023) dalam kasus gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait dengan hasil pemeriksaan perpajakannya.

Baca juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

Pada Rabu (10/5/2023), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga bahwa Rafael memiliki aset-aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

KPK juga telah melarang lima orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama 6 bulan, mulai dari 13 April 2023 hingga 13 Oktober 2023. Kelima orang yang dilarang tersebut adalah Ernie Meike Torondek sebagai istri Rafael, Gangsar Sulaksono sebagai adik Rafael, Angelina Embun Prasasya sebagai anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma sebagai anak Rafael, dan Wahono Saputro sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru