Optika.id - Kurikulum merupakan pondasi dalam dunia penddidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sehingga kurikulum selalu mengalami perkembangan dari masa ke masa. Pengembangan kurikulum secara berkala dikembangkan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, informasi, teknologi dan kebutuhan zaman.
Baca juga: Gelar Profesor Dicabut Mendikbud, Begini Penjelasan Lengkap Taruna Ikrar
Pada saat sekarang kurikulum menuntut, seorang guru dalam melakukan proses belajar mengajar atau pembelajaran diharapkan mampu melakukan inovasi pembelajaran, memiliki keterampilan mengajar yang mampu menyeimbangkan dengan kondisi saat ini, mampu mendesain pembelajaran yang menarik, menyenangkan serta bermakna.
Kemunculan Kurikulum Merdeka merupakan perbaikan dari kurikulum 2013. Kurikulum ini diresmikan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI).
Tujuan kurikulum ini adalah mengoptimalkan tersebarluasnya pendidikan di Indonesia dengan pembelajaran intrakulikuler yang beragam . Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) menekankan pada enam dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila yang dimaksud adalah : 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Mahasa Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong ; Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif.
Keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak dan remaja usia sekolah
Memujudkan Profil Pelajar Pancasila dapat dilakukan dalam pembelajaran, salah satunya pembelajaran bahasa Indonesia. Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 008/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Baca juga: Teknologi AI, Dapatkan Gantikan Guru di Bidang Pengajaran?
Pada Kurikulum Merdeka dinyatakan bahwa pembelajaran bahasa Indonesia mencakup kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian menggunakan kemampuan literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan.
Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase F dalam Kurikulum Merdeka bertujuan peserta didik mampu menulis gagasan,pikiran, pandangan, pengetahuan metakognisi untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu menulis berbagai jenis karya sastra. Peserta didik mampu menulis teks refleksi diri.
Peserta didik mampu menulis hasil penelitian, teks fungsional dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut. Peserta didik mampu memodifikasi/ mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan ekonomi kreatif. Peserta didik mampu menerbitkan tulisan hasil karyanya di media cetak maupun digital.
Baca juga: Pengaruh Sosial Media Terhadap Perilaku Anak
Salah satu program yang dapat dilakukan untuk memujudkan Profil Pelajar Pancasila di pembelajaran bahasa Indonesia adalah pembuatan buku dari hasil karya peserta didik itu sendiri. Program pembuatan buku di sekolah sejatinya harus terus dicanangkan dan di programkan sesuai dengan yang tertuang dalam Kurikulum Merdeka itu sendiri. Membangun bernalar kritis dan mengembangkan kreativitas peserta didik.
Pembuatan buku di Sekolah, membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan menulis yang dimiliki, siswa akan bebas untuk menulis pengalaman yang dimiliki serta berani mengutarakan pendapatnya ditulisan yang mereka tulis.
Hal ini yang dikatakan siswa merdeka dalam belajar. Mereka dibebaskan dalam berpikir kreatif dan berinovasi. Siswa yang sudah terbiasa dalam bertindak kreatif dan mandiri akan membentuk karakter yang berkompetensi di kemudian hari.
Diharapkan pembuatan buku di Sekolah dapat mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila dan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk aktif mengeksplori isu-isu aktual lingkungan, masyarakat, kesehatan, budaya dan lain sebagainya.
Editor : Pahlevi