Presiden Baru Dapat Batalkan IKN, Jika Dianggap Gagal, Ini Langkah-Langkahnya

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi sumber kontroversi.

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Beberapa pihak menunjukkan sikap pesimis terhadap proyek pemindahan ibu kota negara Indonesia tersebut. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa pemerintah telah gagal dalam menjalankannya.

Salah satu pendapat tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama. Menurutnya, proyek IKN telah mengalami kegagalan karena pemerintah tidak mampu menarik investor untuk membangun ibu kota baru tersebut.

Suryadi melanjutkan dengan menyebut bahwa sudah ada 36 investor yang menandatangani kontrak yang mengikat kedua belah pihak. Namun, hanya enam investor yang berhasil mendapatkan izin prakarsa proyek.

Wacana Pembatalan IKN

Proyek pembangunan IKN tampaknya telah dipolitisir, terutama dalam konteks Pemilihan Presiden 2024 yang akan datang.

Anggapan bahwa proyek IKN telah gagal menimbulkan dugaan bahwa presiden Indonesia berikutnya dapat dengan mudah membatalkan proyek tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, dalam sebuah acara diskusi di salah satu media nasional. Menurutnya, proyek IKN yang digagas oleh Jokowi bisa dibatalkan oleh presiden RI yang akan datang.

Baca juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Pembatalan tersebut dapat dilakukan dengan mudah melalui dua cara, yaitu revisi Undang-Undang IKN Nomor 3 Tahun 2022 dan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Benny juga meragukan bahwa proyek IKN dapat segera terlaksana. Menurutnya, proyek tersebut setidaknya akan memakan waktu lima hingga sepuluh periode kepemimpinan Presiden RI.

Ia juga berpendapat bahwa proyek IKN seharusnya bukan menjadi prioritas bagi Indonesia. Menurutnya, proyek tersebut hanya akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anies Tidak Akan Lanjutkan Program Jokowi

Baca juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

Terkait dengan kelanjutan proyek IKN yang digagas oleh Presiden Jokowi, calon presiden Anies Baswedan dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan melanjutkan program pemerintahan Jokowi.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Anies saat hadir dalam acara halal bihalal kader PKS di Kota Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu, 11 Juni 2023.

Menurutnya, momen pemilihan umum bukan hanya seputar melanjutkan pemerintahan sebelumnya, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menetapkan arah dan tujuan Indonesia.

"Jadi, tidak perlu khawatir. Mengapa? Karena tujuannya bukan hanya memperhatikan lima atau sepuluh tahun terakhir. Tujuannya adalah kita setiap lima tahun berhenti sejenak untuk menentukan arah, menentukan siapa yang siap memimpin tim ini untuk lima tahun ke depan," ungkap Anies.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru