Keputusan MK Tolak Sistem Tertutup, Demokrat: Publik Harus Berterima Kasih pada Denny Indrayana

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Publik seharusnya mengucapkan terima kasih kepada Denny Indrayana karena telah membangkitkan kesadaran publik sehingga terjadi pengawasan demokrasi terhadap uji materi sistem pemilu proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Balas Dendam Manis, Demokrat Tak Sabar Lihat Wajah Moeldoko di Parlemen

Hall tersebut dikatakan Kamhar Lakumani, Deputi Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Dia menyatakan bahwa pernyataan Profesor Denny Indrayana telah mendorong para aktivis demokrasi, media massa, media sosial, kelompok masyarakat sipil, dan pimpinan partai politik di parlemen untuk bersatu dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Demokrat ke Kabinet, Jokowi Wujudkan Mimpi SBY?

"Kami bersyukur atas keberanian Profesor Denny Indrayana yang tampil di depan untuk menyuarakan hal ini, meskipun ia sadar akan menanggung berbagai risiko," ujar Kamhar pada Jumat (17/6/2023).

Menurut Kamhar, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada gunanya melakukan protes, demonstrasi, dan sejenisnya jika Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menerima uji materi sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca juga: Suara Demokrat di Jatim Anjlok, Emil Dardak: Tunggu Hasil Final

"No viral no justice, ini adalah prinsip yang relevan dalam konteks hukum kita saat ini. Berdasarkan hal ini, jika Profesor Denny Indrayana sebelumnya juga telah menyuarakan tentang uji materi penambahan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka penambahan masa jabatan yang melampaui kewenangan Mahkamah Konstitusi tidak akan terjadi," tambahnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru