Optika.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bersama dengan Polda jajaran mengungkapkan ada ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. adapun pengungkapan itu berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: HUT Polri ke-78, Ini 6 Tuntutan YLBHI!
Menurut keterangan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Satgas TPPO Bareskrim Polri bersama dengan Polda jajaran telah menerima sebanyak 409 Laporan Polisi (LP). Jumlah tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak tersebut hingga 18 Juni 2023. Dari jumlah LP tersebut, total sebanyak 494 tersangka telah diringkus.
Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan, yakni sebanyak 1.553 orang, ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6/2023).
Ramadhan menambahkan, untuk modus kejahatan yang biasanya dilakukan oleh para tersangka dalam menjaring korbannya, yakni didominasi dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan kasus sebanyak 347.
Modus selanjutnya yakni dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada 90 kasus. Kemudian lima kasus dengan modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) dan 20 kasus eksploitasi terhadap anak.
Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan beserta jajarannya selalu mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi namun bebannya ringan, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Polri Buka Rekruitmen Besar - Besaran, Cek Kualifikasinya!
Karena, bagaimanapun juga mereka illegal dan akan susah menangani apabila terjadi tindakan kekerasan sementara jalurnya illegal.
Tetap waspada dan selalu pekerja di platform yang legal. Jangan mudah tergiur dengan tawaran gaji besar namun tidak melalui jalur yang resmi karena rawan jadi korban TPPO, pungkasnya.
Editor : Pahlevi