Optika.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim langsung menyampaikan informasi melalui akun Twitter-nya setelah mengikuti acara penguatan integritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Nadiem Prihatin Terkait Pandemi Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan
Menteri Nadiem bahkan memilih untuk keluar melalui pintu belakang Gedung Merah Putih KPK untuk menghindari wartawan.
Seperti dilansir RMOL, sekitar pukul 12.00 WIB, beberapa pejabat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah keluar melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK.
Panitia acara Paku Integritas juga telah menyiapkan peralatan pengeras suara untuk wawancara dengan sekitar 20 wartawan yang sudah menunggu di pintu depan, namun pada pukul 12.25 WIB, panitia mengabarkan bahwa wawancara batal karena Menteri Nadiem sudah keluar melalui pintu belakang. Padahal, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Menteri Nadiem memasuki gedung melalui pintu depan.
Baca juga: Legislator PAN Anggap Kekacauan PPDB Tanggung Jawab Nadiem
"Menteri sudah keluar dari belakang," kata salah satu panitia kepada wartawan.
Menteri Nadiem beserta Sekretaris Jenderal Suharti, Inspektur Jenderal Chatarina M. Girsang, dan jajaran eselon satu lainnya termasuk lima Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan empat staf ahli serta pasangan masing-masing telah mengikuti kegiatan Executive Briefing penguatan Integritas yang dipimpin oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dan jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Baca juga: Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila Melalui Pembuatan Buku di Sekolah
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan kementerian. KPK juga telah bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam sejumlah program, termasuk kajian mitigasi korupsi terkait tata kelola penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 dan 2023.
Kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus suap yang melibatkan Rektor Universitas Lampung dalam proses PMB tahun 2022. Kajian tersebut bertujuan untuk memetakan kerawanan korupsi yang terjadi dalam tata kelola PMB, terutama pada jalur mandiri.
Editor : Pahlevi