Optika.id - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyayangkan sikap Pemerintah dan DPR RI yang tidak hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Sempat Dukung Ganjar Pranowo, Partai Buruh Minta Kontrak Politik Sebelum Koalisi
Said Iqbal kemudian menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan. Beberapa menteri yang dimaksud antara lain Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Ketenagakerjaan.
"Jangan ketika sidang di hotel mewah mereka datang. Giliran debat dengan rakyat di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang datang. Walaupun pemerintah datang diwakili Dirjen, tetapi yang kita minta adalah Menteri," ujar Iqbal pada hari Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Buruh Andalkan MK dalam Tegakkan Konstitusi
Said Iqbal juga menyentil dua partai yang menolak UU Cipta Kerja, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), agar tidak hanya memberikan lip service. Mereka juga diharapkan berani memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi fakta.
"Saya sebagai Presiden Partai Buruh menantang Menko Perekonomian, jajaran menteri lainnya, dan pimpinan DPR RI. Kami menantang mereka untuk hadir pada tanggal 6 Juli 2023 dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR RI," lanjutnya.
Baca juga: Fenomena Gunung Es Masalah Lapangan Kerja dan Malapetaka Pengangguran Usia Muda
Apabila tantangan pada tanggal 6 Juli tidak diindahkan, maka Partai Buruh akan menggelar aksi besar serempak di seluruh Indonesia dan juga melaporkan masalah ini ke International Labour Organization (ILO).
Editor : Pahlevi