Optika.id - Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak di Indonesia mengalami penurunan.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Mulai Perhitungkan Dana Makan Siang Gratis Prabowo
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan bahwa penerimaan pajak pada periode Januari-Mei 2023 mencapai 17,7 persen, menunjukkan penurunan dibandingkan dengan periode Januari-Mei 2022 yang mencapai 53,5 persen.
"Ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak semakin melandai atau menurun. Pertumbuhannya tidak sekuat pada awal tahun karena tahun lalu pertumbuhannya sudah sangat tinggi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/6/2023).
Perlu diketahui, penerimaan pajak pada bulan Mei 2023 mencapai Rp830,29 triliun. Angka ini mencapai 48,33 persen dari target penerimaan pajak tahun 2023.
Lebih lanjut, Bendahara Negara ini merinci bahwa Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak non-migas mencapai Rp486,84 triliun atau 55,7 persen dari target.
Baca juga: Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Dinilai Janggal, Benarkah?
"Ini menunjukkan kenaikan sebesar 16,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp300,64 triliun atau 40,47 persen dari target penerimaan tahun ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 21,31 persen.
Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran Perlinsos Bansos 6 Tahun Tak Jauh Beda!
"Kenaikan dalam PPh non-migas dan PPN ini mencerminkan secara langsung atau tidak langsung kegiatan ekonomi," tambahnya.
Sementara itu, penerimaan PPh migas mencapai Rp36,94 triliun atau 60,12 persen dari target, dengan pertumbuhan sebesar 2,48 persen. Penerimaan dari PBB dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun atau 14,45 persen dari target.
Editor : Pahlevi