Menkeu Sri Mulyani Mulai Perhitungkan Dana Makan Siang Gratis Prabowo

author Danny

- Pewarta

Senin, 05 Agu 2024 13:32 WIB

Menkeu Sri Mulyani Mulai Perhitungkan Dana Makan Siang Gratis Prabowo

Jakarta (optika.id) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai menghitung anggaran program-program yang akan dijalankan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, termasuk program makan siang gratis.

Sri Mulyani mengatakan ini usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo usai bahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Sambut Paus Fransiskus, Presiden Jokowi Lakukan Upacara Kenegaraan!

"Kami mulai menghitung untuk program-program yang sering disebut seperti makanan bergizi gratis, kemudian juga beberapa program inisiatif baru yang sekarang ini sedang difinalkan dengan tim dari presiden terpilih," kata Sri Mulyani usai rapat.

Total anggaran yang telah masuk dalam
RAPBN 2025 untuk makan siang gratis adalah sekitar 71 Triliun. Akan tetapi, Sri Mulyani enggan memberikan rincian akan dana tersebut. 

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

"Ada beberapa policy-policy khusus akan disampaikan oleh Presiden Jokowi maupun Presiden Terpilih (Prabowo) pada saat beliau sudah memulai dari pemerintahan pada Oktober 2024," ucap Ani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berujar, Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih sudah menyetujui situasi makro ekonomi yang dibaca dan digunakan untuk membuat asumsi dasar makro dalam RAPBN.

Baca Juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!

Hal itu meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak, hingga proyeksi produksi lifting minyak.

Selain itu, penyusunan RAPBN 2025 ini juga telah dibahas bersama dengan DPR RI. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU