Ponpes Al Zaytun Masih Buka Pendaftaran, Mahfud MD: Silakan Karena Ponpes Harus Diberdayakan

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, yang baru-baru ini menjadi sorotan, dikabarkan masih membuka pendaftaran untuk peserta didik tahun ini.

Baca juga: Ini Alasan Negara Sempat Mau Sumbang Ponpes Al Zaytun Triliunan Rupiah

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah. Menurutnya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang harus diberdayakan oleh pemerintah.

"Mereka mengatakan masih menerima pendaftaran. Silakan membuka pendaftaran karena pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang harus kita berdayakan," ujar Mahfud MD di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (29/6/2023).

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa masih ada aspek hukum pidana dalam polemik seputar Ponpes Al Zaytun yang harus diselesaikan.

"Tentu saja, Al Zaytun melibatkan aspek hukum pidana. Hal ini akan ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan tidak akan disalahartikan. Tidak boleh ada kasus yang disalahartikan. Jika ada yang benar, ya benar; jika tidak, tidak. Tidak boleh ada laporan yang ditahan, kemudian ada hambatan di sana-sini, lalu tidak jelas," jelasnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Usut Laporan Penodaan Agama, Termasuk Pendeta yang Ikut Salat di Ponpes Al-Zaytun!

Sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun karena dugaan penyebaran ajaran Islam yang dianggap menyimpang.

"Kami akan melakukan evaluasi administratif terhadap pondok pesantren tersebut. Evaluasi administratif akan melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, dan konten pengajarannya. Dengan demikian, hak belajar para santri dan murid dapat tetap berlangsung," tambahnya.

Baca juga: Mahfud MD: Al-Zaytun Bagian dari Hasil Operasi Intelejen Untuk Memecah Gerakan Darul Islam!

Mahfud juga telah menyampaikan tiga tindakan yang akan diambil dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun, yaitu tindakan pidana, administratif, dan ketertiban sosial dan keamanan.

Ponpes Al Zaytun sendiri telah menciptakan kontroversi karena kegiatannya dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin pondok pesantren tersebut juga diduga melakukan tindakan pidana.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru