Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tegaskan akan mengevaluasi kegiatan belajar dan mengajar Ponpes Al-Zaytun secara administratif.
Baca juga: Bantah Mahfud Soal Retaknya Komunikasi dengan Ganjar, Bukan Begitu!
Mahfud menjelaskan bahwa dirinya tidak melarang proses pendaftaran dan penerimaan santri dan akan tetap melindungi hak para santri untuk belajar.
"Pondok pesantrennyakami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan,"kata MahfudMD dikutip dari Viva, Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Ganjar-Mahfud Keok di Bali dan Jateng, KawalPemilu: Ini Data dari Masyarakat
Mahfud menegaskan bahwa dalam kasus Al-Zaytun juga terdapat unsur pidana, namun unsur pidana yang ada tidak berlaku secara institusi melainkan figur atau individunya dan hal tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Viral Video Tumpukan Uang Diduga untuk Serangan Fajar Paslon 03
Ia juga akan menjamin semua hak para santri untuk mendapat kesempatan belajar dan juga dirinya menjelaskan bahwa proses pendaftaran diperbolehkan untuk dilakukan karena merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina.
Editor : Pahlevi