Legislator Demokrat Usul SIM Berlaku Seumur Hidup

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk semua golongan sebaiknya memiliki masa berlaku seumur hidup. Usulan ini diajukan oleh anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, saat rapat dengan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/6/2023).

Baca juga: Balas Dendam Manis, Demokrat Tak Sabar Lihat Wajah Moeldoko di Parlemen

Benny mengatakan, "Bagian pelayanan seperti SIM seharusnya tidak lagi memiliki masa berlaku, melainkan berlaku seumur hidup."

Dengan menghilangkan masa berlaku SIM, menurut legislator dari Partai Demokrat tersebut, dapat menutup celah bagi oknum polisi yang melakukan pungutan liar dalam pengurusan SIM.

Baca juga: Demokrat ke Kabinet, Jokowi Wujudkan Mimpi SBY?

"Jika SIM harus diperbarui setiap lima tahun, itu hanya menjadi alat untuk mencari uang. Jadi jika bapak (Irjen Firman) konsisten, saya mendukung penghapusan itu. Cukup satu kali ujian untuk SIM. Itulah yang benar," jelasnya.

Baca juga: Suara Demokrat di Jatim Anjlok, Emil Dardak: Tunggu Hasil Final

Benny juga meminta Irjen Firman untuk berani mengambil keputusan, sehingga integritas Polri tetap dipercaya oleh masyarakat terutama dalam proses pengurusan SIM.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru