Optika.id - Komisi I DPR RI menekankan pentingnya pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bertanggung jawab kepada publik terkait dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang kemudian dijual-beli.
Baca juga: Judi Slot Sasar Masyarakat Ekonomi Rendah dan Anak-Anak yang Labil
Data yang diduga bocor tersebut mencakup nomor paspor, NIKIM, tanggal pembuatan, tanggal kadaluarsa, tanggal lahir, jenis kelamin, dan pemutakhiran.
"Kemkominfo harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai kasus ini," tegas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, pada Sabtu (8/7/2023).
Sukamta mengecam terjadinya dugaan kebocoran data yang berulang kali. Legislator asal Yogyakarta ini mengingatkan beberapa kasus kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya.
Baca juga: Kominfo Blokir Game Judi Online Higgs Domino Island
Mulai dari kebocoran data 35 juta pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 3,2 miliar data dari Aplikasi PeduliLindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data KPU, 679.000 surat yang dikirim kepada Presiden Jokowi, 1,3 miliar data SIM Card, dan data riwayat penelusuran (browsing history) dari 26 juta pengguna Indihome.
Menurut Sukamta, dugaan kebocoran data paspor kali ini lebih serius dan merusak citra pemerintahan Indonesia. Hal ini disebabkan oleh ketidakprofesionalan dalam pengelolaan server Imigrasi yang berada di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kemkominfo.
Baca juga: Hakim Sebut Tender BTS Kominfo Layaknya Arisan: Cuma Bagi-Bagi Jatah Tender
"Kemkominfo harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai kasus ini," tambahnya.
Editor : Pahlevi