Optika.id - Dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Hakim Ketua Fahzal Hendri menyoroti lelang proyek BTS 4G Kominfo yang disamakan dengan arisan. Ia juga menegaskan bahwa proyek lelang ini terlihat seperti lingkaran setan karena peserta lelangnya terbatas dan berulang.
Baca Juga: Judi Slot Sasar Masyarakat Ekonomi Rendah dan Anak-Anak yang Labil
Pertanyaan Hakim Fahzal kepada Gumala Warman, terdakwa eks Ketua Pokja Penyediaan dan Kadiv Pengadaan serta Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI Kominfo, berfokus pada jumlah konsorsium yang mengikuti lelang proyek tersebut.
"Yang ikut tender pelelangan ada 3 konsorsium?" tanya Hakim Fahzal, Jumat (4/8/2023).
"Betul Yang Mulia, untuk tiga paket, untuk masing-masing paket," ujar Gumala.
"Siapa yang lolos dari tiga konsorsium itu?" tanya Hakim.
"Tendernya Yang Mulia, berarti pemenangnya. Untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD)," ucap Gumala.
"Enggak ada saingannya Pak? Enggak ada persaingan yang lain?" tanya Hakim.
"Untuk paket 1 dan 2 ada Yang Mulia," jawab Gumala.
"Siapa pesaingnya?" tanya Hakim lagi.
"Kemitraan Lintas Arta, PT Huawei dan PT ZTE Indonesia," ungkap Gumala.
Mendengar jawaban Gumala, Hakim Fahzal meradang. Ia menyebut lelang proyek BTS hanya berputar di pihak yang itu-itu saja seperti layaknya lingkaran setan.
Baca Juga: Kominfo Blokir Game Judi Online Higgs Domino Island
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ya itu-itu juga kan! Muter-muter di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan! Nanti ujung-ujungnya saudara tender, itu juga pemenangnya. Benar enggak tuh?" kata Hakim Fahzal.
"Ada yang tidak lolos dari 3 konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?" sambungnya.
Gumala menjelaskan, tidak semua konsorsium dapat memenangkan paket yang sama.
"Yang saya tanya gampang, tidak ada persaingan sebetulnya pak? Ujung-ujungnya mereka juga yang memang, benar?" kata Hakim.
"Betul Yang Mulia. Karena yang lulus prakualifikasi memang hanya tiga konsorsium itu tadi, betul," ucap Gumala.
Baca Juga: Langkah Pemerintah Berantas Konten Judi Ilegal
Mendengar ucapan Gumala, Hakim Fahzal justru mempertanyakan apa yang ditenderkan dari proyek BTS Kominfo. Sebab, yang terjadi hanya bagi-bagi jatah saja.
"Apa yang mau ditenderkan kalau begitu? Cukup saja bagi-bagi jatah. Kamu paket ini, kamu paket itu, kan begitu. Enggak ada saingannya. Kalau tender itu kan harus ada pesaing, ada yang kalah tender, ada yang kalah tender di sini?" tanya Hakim Fahzal.
"Tadi Yang Mulia, kemitraan Huawei Sei kalah tender di paket 1 dan 2. Di paket 3 dia menang," kata Gumala.
"Hei itu main-main namanya tuh! Ndak tender yang kayak begitu pak. Tender itu harus ada saingannya, ada yang kalah, ada yang menang walaupun ini dibagi sekian paket. Tetapi, setelah dilakukan tender sama saja dengan pembagian jatah, arisan itu. Kami paket 1, paket 2, paket 3, paket 4. Sehingga yang saudara loloskan tiga konsorsium itu, dia yang melaksanakan, berbeda paket sampai paket lima. Benar enggak tuh?" ucap Hakim Fahzal.
"Betul Yang Mulia, tiga konsorsium tersebut," ucap Gumala.
Editor : Pahlevi