Soal Kasus Korupsi BTS, Politisi Demokrat Bakal Laporkan Inisial IG ke Bareskrim Polri

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, berencana melaporkan seseorang dengan inisial IG ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan ini dilakukan oleh Panca sebagai respons terhadap tuduhan yang disampaikan IG melalui akun media sosial Twitter beberapa waktu lalu. Tuduhan tersebut mengaitkan perusahaan yang melibatkan Panca dalam kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca juga: Balas Dendam Manis, Demokrat Tak Sabar Lihat Wajah Moeldoko di Parlemen

"Benar, saya melaporkan dugaan bahwa dia melakukan doxing terhadap rekening saya di akunnya, dan pernyataannya dalam podcast Eko Kuntadi bahwa ada dana ratusan miliar yang dicuci melalui PT Indonesia Inisiatif Energy, di mana saya salah satu direktur," ujar Panca, pada hari Senin (10/7/2023).

Dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) ini, Panca juga menyertakan bukti berupa cuitan IG di akunnya dan rekaman dari podcast tersebut.

Baca juga: Demokrat ke Kabinet, Jokowi Wujudkan Mimpi SBY?

Bukti-bukti tersebut akan diserahkan oleh Panca kepada penyidik saat dia membuat Laporan Polisi.

"Kami sudah menyiapkan bukti pelaporan," kata Panca. Rencananya, Panca akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Suara Demokrat di Jatim Anjlok, Emil Dardak: Tunggu Hasil Final

"Nanti sekitar jam 10 pagi saya akan sampai di Mabes Polri," demikian ungkap Panca.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru