RUU Kesehatan Sudah Jadi UU, PKS: Mohon Maaf, Kami Sudah Berjuang Maksimal

Reporter : Muhamad Dzaki

Optika.id - Dalam gelar Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, pada Selasa (11/7/2023) kemarin, DPR telah resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU.

Baca juga: PKS Ungkap Alasan Pilih Suswono Jadi Cawagub RK di Pilgub Jakarta

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan permohonan maafnya melalui Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Kurniasih Mufidayati karena belum berhasil memperjuangkan RUU Kesehatan dipertimbangkan lebih komprehensif.

Adapun Kurniasih menyebut bahwa Fraksi PKS menolak pengesahan RUU Kesehatan karena kurangnya waktu mendengar atas berbagai masukan dari berbagai pihak supaya regulasi yang ditetapkan sendiri sudah mengalami perbaikan secara baik dan komprehensif.

"Fraksi PKS akhirnya berinisiatif meluncurkan PKS Mendengar RUU Kesehatan yang secara antusias diikuti oleh berbagai perwakilan publik, akademisi, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga organisasi profesi kesehatan. Semua masukan itu kami susun dalam DIM versi Fraksi PKS termasuk usulanmandatory spending10 persen yang akhirnya tertolak. Kepada rakyat Indonesia kami mohon maaf sudah berjuang maksimal meski belum sesuai dengan aspirasi teman-teman," ujar Kurniasih dilansir dari kanal resmi PKS, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Survei SMRC: Pemilih PKB, NasDem dan PKS Pilih Anies Jika Bersanding dengan RK

Kurniasih mengungkap sikap PKS sudah berlangsung sejak awal, mulai dari pembahasan Baleh hingga pada rapat paripurna. Adapun salah satu pertimbangan PKS untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan adalah 'mandatory spending' untuk layanan kesehatan sebagai kunci pengendalian wabah.

Mandatory spending sendiri berarti pengeluaran negara yang diatur oleh undang-undang. Untuk pengeluaran mandatory spending yang diatur adalah minimal lima persen untuk APBN dan masing-masing APBD.

Baca juga: Warga DKI Jakarta Sangat Kecewa Usai PKS, NasDem, PKB Tak Dukung Anies!

PKS sendiri cukup menyesalkan hilangnya mandatory spending karena bila terjadi wabah anggaran yang digelontorkan akan besar.

Sebagai informasi RUU Kesehatan yang telah disahkan kemarin tidak hanya mengalami penolakan dari PKS saja, tetapi Partai Demokrat juga turut menolak pengesahan RUU Kesehatan. Sedangkan Partai NasDem sendiri memiliki sikap menyetujui dengan syarat.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru