Menkopolhukam Bongkar Kekayaan Panji Gumilang, Miliki Harta Hasil dari Ponpes Al-Zaytun!

Reporter : Danny

Optika.id - Borok Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus dikuliti. Kali ini soal harta kekayaan Panji Gumilang diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca juga: Ini Alasan Negara Sempat Mau Sumbang Ponpes Al Zaytun Triliunan Rupiah

Setelah 145 rekening mencurigakan terkait Panji Gumilang diblokir PPATK, kini Panji Gumilang diduga memiliki ratusan bidang tanah dengan luas ratusan ribu meter persegi.

Yah, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diduga memiliki 295 bidang tanah dengan luas ratusan ribu meter persegi. Selain itu, atas nama hak kepemilikannya pun berbeda-beda, mulai menggunakan nama anak, istri serta nama samaran lainnya.

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Jumat, (14/7/2023).

"Agak lebih fantastis lagi, kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikattanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan," ungkap Mahfud MD saat ditemui di kantornya, Jumat, (14/7/2023).

Mahfud menduga 295 sertifikat tanah yang diatasnamakan keluarga Panji Gumilang itu merupakan penyelewengan dana atau harta kekayaan Ponpes Al Zaytun.

Kemudian dikudeta menjadi atas nama pribadi dedengkot Al Zaytun itu. "Diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Karena tanah-tanah itu dikudeta atas nama pribadi. Atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya," ucap Mahfud.

Kemudian, Mahfud MD pun membeberkan temuan terbaru Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal 295 bidang tanah yang diduga milik Panji Gumilang dan keluarga.

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Hairun Nisa, dan Al Widad dan siapa lagi itu pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat," kata Mahfud.

Mahfud MD pun merincikan 8 nama yang diduga keluarga Panji Gumilang yang mengatasnamakan sejumlah sertifikat tanah ini.

1. Abussalam Raden Panji Gumilang itu dia memegang serifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat. 107 bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi.

2. Atas nama Farida Al Widad itu 22 bidang tanah, seluas 142.500 meter persegi.

3. Atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.

4. Achmad Prawira Utomo ada 9 bidang tanah dengan luas 159.000 meter persegi.

5. Ikhwan Triatmo itu 6 bidang tanah dengan luas 69.000 meter persegi.

6. Anis Kairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang itu seluas 442.000 meter persegi.

7. Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat.

8. Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luas 396.000meter persegi. Mahfud MD mengatakan, data ini merupakan temuan terkini yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN karena nama, tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama pemiliknya. Sehingga ini sama diidentifikasi," jelas Mahfud.

Namun demikian, Mahfud MD mengatakan, sejauh ini baru 295 nama yang ditemukan yang diduga terafiliasi dengan Panji Gumilang.

Baca juga: Bareskrim Polri Usut Laporan Penodaan Agama, Termasuk Pendeta yang Ikut Salat di Ponpes Al-Zaytun!

Kata dia, jika ada nama samaran lain lagi yang ternyata milik Panji juga, BPN belum menemukannya.

"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," ujarnya.

Ia menyebut, Panji Gumilang memiliki 6 nama samaran lainnya yang hingga kini belum diketahui pasti siapa saja nama-nama lain dari Panji Gumilang.

"Nah kita tahu, laporan dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) ada 6 nama lain dari Panji Gumilang ini. Ada abu Toto ada macam-macam lah. Nah kita masih cari itu, gitu ya, dan ini kita kerjakan betul. Ini tindak pidana," pungkasnya.

Diketahui, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang.Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.

145 Rekening Terkait Panji Gumilang Diblokir Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 145 rekening yang terkait dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat ditemui di kantornya, Jumat, (14/7/2023).

Mahfud mengungkapkan bahwa PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," tutur Mahfud kepada wartawan.

Mahfud mengaku telah melaporkan dugaan TPPU serta pembekuan ratusan rekening terkait Ponpes Al Zaytun itu kepada Bareskrim Polri.

"Itu sudah kami laporkan ke Polisi ke Bareskrim. Satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: Al-Zaytun Bagian dari Hasil Operasi Intelejen Untuk Memecah Gerakan Darul Islam!

Lebih rinci, Mahfud membeberkan bahwa dalam laporan tersebut banyak disebutkan bermacam dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan uang hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kita sudah sebutkan disitu beberapa tindak pidana yang mungkin terkait dengan itu, misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan dana BOS," papar Mahfud.

"Yang itu semua diletakan dalam konteks pencucian uang, pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian uang dengan pelanggaran yayasan, dengan penggunaan dana BOS," sambungnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa penanganan kasus pondok pesantren Al-Zaytun tak boleh berlarut-larut lagi.

Ia menekankan bahwa penyelesaian itu harus segera tuntas, jangan seperti sebelum-sebelumnya yang pernah muncul lalu menghilang.

"Jadi Al Zaytun itu ndak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun, ya seperti sekarang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).

Bahkan, Mahfud MD menilai, isu soal Al Zaytun ini kerap kali mencuat ke publik saat akan ada acara-acara politik, terkhusus pesta demokrasi rakyat Indonesia.

"Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi, sekarang selesaikan," ungkap Mahfud MD.

Kemudian, ia menyebut, Pemerintah akan segera menuntaskan perkara Panji Gumilang yang telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan di Bareskrim Polri.

"Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," kata Mahfud MD dilansir dari TvOneNews.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru