KPK Ngeluh Kesulitan Cegah Korupsi di Pelabuhan, Luhut: Saya juga Pusing

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons keluhan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesulitan menindak praktik korupsi di pelabuhan.

Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Itu adalah masalah bersama, bukan hanya masalah KPK. Saya juga merasa prihatin mengenai hal tersebut karena kita telah berupaya membenahi pelabuhan besar, namun masih terdapat pelabuhan ilegal," ujar Luhut di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/7/2023).

Meskipun begitu, Luhut menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan KPK terus melakukan upaya untuk membatasi peluang korupsi di pelabuhan melalui langkah-langkah pencegahan dan penindakan.

"Sebagai contoh, penyelundupan palm oil dan minyak kelapa sawit masih terjadi, namun sekarang dengan pengalaman kita, kita telah berhasil membatasi dan mengurangi hal tersebut secara signifikan, dan KPK terlibat dalam seluruh kegiatan ini," tambah Luhut.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, telah mengeluhkan kesulitan dalam upaya pencegahan korupsi di pelabuhan. Hal ini terjadi karena banyak entitas dan pihak yang terlibat di pelabuhan, termasuk berbagai lembaga dan kelompok, baik milik pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Keadaan ini menyebabkan proses administrasi barang di pelabuhan menjadi lambat karena barang yang akan masuk harus melalui berbagai proses administratif dari satu lembaga ke lembaga lainnya.

"Rumusnya sebenarnya sederhana. Semakin lama barang berada di pelabuhan, semakin besar dugaan korupsi yang terjadi," ungkap Pahala.

Baca juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

Untuk mengatasi hal ini, Pahala menjelaskan bahwa KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) telah membuat program Jaga Pelabuhan.

"Dengan program ini, nantinya pengusaha hanya perlu membayar sekali dan dilakukan pemeriksaan sekali di pelabuhan," jelasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru