Ma'ruf Amin Imbau TNI dan Polri Waspada Ancaman Terorisme, Jelang Tahun Politik!

Reporter : Danny

Optika.id - Wakil Presiden (Wapres) RIMa'ruf Aminmeminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewaspadai adanya kelompok teroris radikal menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Wapres Apresiasi Masyarakat yang Tetap Patuhi Prokes, Meski Darurat Covid-19 Sudah Dicabut

"Saya minta kepada Kapolri dan Panglima TNI, dan kepala BNPT dalam rangka mewaspadai kemungkinan adanya kelompok teroris radikal terorisme," kata Wapres saat konferensi pers usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 BNPT di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam hal ini, Polri khususnya Densus 88, terus melakukan strategi yang berfokus pada pencegahan dan mengamankan.

"Selain itu, kami melakukan ini dalam menghadapi ancaman di beberapaeventinternasional antara lain KTT G20 dan KTT ASean kemarin dan alhamdulillah bahwa dievent-eventbesar tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden tidak terjadi letupan sekecil apapun," ujarnya.

Baca juga: Wapres Ingin Percepatan Penurunan Stunting Hingga Tingkat Bawah

Dia menegaskan, dalam menghadapi tahun politik, strategi tersebut masih terus dilakukan. Pasalnya, terdapat potensi yang digunakan oleh kelompok-kelompok yang terafiliasi dengan kelompok teror.

"Dengan kelompok teror menumpang terkait dengan potensi-potensi yang mereka bisa ikut khususnya pada saat terjadi perbedaan pendapat konflik. Apalagi, media [untuk menyebarkan radikalisme] itu menggunakan isu-isu SARA bisa lewat mana saja. Tentunya kami akan mengantisipasinya," tegasnya.

Baca juga: Wapres Tekankan Penciptaan SDM Unggul Demi Keberhasilan Bangsa

Panglima TNI Laksamana TNI, Yudo Margono, mengatakan, dalam menghadapi pemilu, khususnya yang berkaitan dengan masalah terorisme, pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan tindakan pararel secara bersama-sama.

"Pendekatan sesuai SOP akan dilakukan dalam rangka penegakan hukum yang baik secara preventif maupun tindakan tindakan represif terhadap dengan hukum," tegasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru