KemenPANRB Siapkan 16 Ribu ASN Untuk IKN

Reporter : Asshoff

Optika.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menyiapkan 16 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar

"Sudah dipastikan dalam rapat terbatas, totalnya ada 16 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN)" jelas Anas Azhar Menteri PAN-RB, Jumat (4/8/2023)

Dari jumlah tersebut, 11 ribu ASN berasal dari Kementerian PANRB dan sisanya dari TNI dan Polri. Persiapan khusus telah dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, termasuk penilaian untuk menentukan siapa dan berapa banyak ASN yang akan pindah ke IKN.

Dalam revisi UU ASN, kemungkinan untuk mengisi eselon II dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka, namun masih terbatas untuk pemerintah pusat dan IKN

"Dalam revisi UU ASN telah dibuka kemungkinan, untuk eselon II, dapat diisi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Tetapi masih terbatas untuk pemerintahan pusat dan IKN," ujar Anas

Baca juga: Muhammadiyah Ingin Dirikan Kantor hingga Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan di IKN

Persiapan tenaga-tenaga yang dibutuhkan di eselon II telah diantisipasi dengan baik dan mencapai tahap yang cukup maju, dengan persiapan sudah mencapai 90 persen.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023, yang merupakan bagian dari total kebutuhan sebanyak 1.030.751 formasi ASN.

Baca juga: Silaturahmi dengan Purna Tugas PNS, Walikota Surabaya: Matur Suwun Semuanya!

Dalam proses penilaian dan pemilihan ASN yang akan ditugaskan di IKN, pemerintah melibatkan Kementerian PANRB dan BKN untuk melakukan asesmen dan menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk ditempatkan di IKN. Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat proses pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Dengan adanya kemungkinan pengisian eselon II oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan pemerintah dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang sesuai dengan bidang tugasnya, terutama dalam rangka percepatan pembangunan dan kemajuan negara.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru