Langkah Pencegahan dan Gejala ISPA Ala Kemenkes

Reporter : Uswatun Hasanah

Polusi udara tentunya berdampak buruk bagi kesehatan, salah satunya adalah menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Selain polusi udara, ISPA juga disebabkan oleh virus dan bakteri yang menyerang hidung dan tenggorokan. Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan beberapa hal untuk masyarakat agar bisa mencegah ISPA.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

"(Untuk) pencegahan masyarakat bisa menggunakan masker (seperti) yang sudah disampaikan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada Optika.id, Selasa (29/8/2023).

Meskipun ISPA umumnya bisa sembuh dengan sendirinya, namun Nadia menekankan bahwa ada penderita ISPA yang membutuhkan perawatan medis lantaran mengalami komplikasi.

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, ada beberapa gejala ISPA yang bisa diidentifikasi di rumah misalnya sakit tenggorokan, batuk, pilek, serta hidung tersumbat. Kemudian, ada demam, sakit kepala, bersin-bersin dan kelelahan.

Baca juga: Target Penurunan HIV AIDS di Indonesia Masih Belum Optimal

Setelah seseorang terpapar virus atau bakteri penyebab ISPA, gejala tersebut sering muncul tiga hari setelahnya dan bertahan selama tujuh hingga sepuluh hari. Akan tetapi, pada beberapa kasus, hal itu bisa bertahan hingga tiga minggu.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sebelumnya melaporkan ada total 638.291 kasus ISPA di DKI Jakarta pada periode Januari hingga Juni 2023. Kasus ISPA terbaru pada bulan Juni tercatat sebanyak 102.475 kasus. Hal tersebut diketahui meningkat dari 99.130 kasus pada bulan Mei.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Pneumonia China Tak Akan Jadi Pandemi Baru di Indonesia

Sementara itu, Ani Ruspitawati selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut bahwa tren kasus ISPA tidak begitu mengalami kenaikan signifikan akan tetapi, kasus tersebut naik turun lantaran pengaruh kondisi udara. Dia mengklaim jika rata-rata kasus tiap bulannya ada di kisaran 100.000 kasus dan fluktuatif.

"Kalau dilihat data penyakit akibat polusi udara sejauh ini (ISPA) belum masuk kategori darurat," ujar Ani, baru-baru ini.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru