Penyebab Perceraian Melonjak Pasca Pandemi

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Masalah rumah tangga seringkali dipicu oleh faktor ekonomi, bahkan tak jarang masalah itu berujung pada perceraian. Akan tetapi, berdasarkan data Statistik tahun 2022, usai pandemic yang mana perekonomian mulai bangkit, angka perceraian justru malah makin melonjak.

Baca juga: Siaga Hadapi Ancaman Pandemi di Masa Depan

Dalam data itu, ada sebanyak 516.344 kasus perceraian di tahun 2022. Angka tersebut diketahui naik sebanyak 15ri tahun sebelumnya dengan kasus sebanyak 447.743. satu dari empat perceraian itu disebabkan oleh isu-isu keuangan. Data tersebut seolah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi masih belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi semua orang, malah pertumbuhan ekonomi ini seolah menjadi bom waktu.

"Pasca pandemi, Indonesia menghadapi sebuah paradoks: perekonomian bangkit, namun angka perceraian meroket. Fenomena ini menyoroti sebuah kontras antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan hubungan rumah tangga. Walaupun ekonomi memperlihatkan pemulihan, bukan berarti semua keluarga merasakan keberuntungannya," Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Ekonom & CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Tekanan ekonomi yang terus berlangsung itu lantas memicu konflik dalam keuangan. Ahmad menegaskan, kesenjangan ekonomi yang terlihat jelas antara berbagai lapisan masyarakat itu kemudian makin memperparah situasi ini. Banyak keluarga yang masih merasakan ketidakstabilan ekonomi meski ekonomi nasional menunjukkan potensi pertumbuhan.

Selain masalah ekonomi, masalah lainnya turut memperburuk situasi seperti perubahan sosial, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, poligami dan kasus-kasus lainnya yang menandai keretakan dalam norma sosial di masyarakat.

Baca juga: Kesenjangan Belajar Siswa Indonesia Diakibatkan Kerentanan Berlapis, Apa Solusinya?

"Akses mudah ke media sosial dan informasi seringkali mempengaruhi persepsi masyarakat tentang pernikahan dan komitmen," imbuh dia.

Selain media sosial, tokoh masyarakat juga memiliki pengaruh besar dalam mempertahankan norma-norma sosial dan moral di masyarakat. Misalnya, apabila perceraian itu dialami oleh tokoh masyarakat, maka hal ini bisa memberi indikasi bahwa perceraian merupakan hal lumrah dan pilihan yang normal serta bisa diterima. Di sisi lain, institusi pernikahan pun kembali ditekan dengan adanya kehidupan pribadi yang kerap diumbar di media sosial.

Baca juga: Muncul Virus Nipah, Bakal Jadi Pandemi Jilid Dua?

Achmad menyebut bahwa inti dari fenomena banyaknya perceraian pasca pandemic itu adalah adanya ketidakseimbangan besar dalam struktur sosial dan ekonomi di masyarakat. Kendati ada pemulihan ekonomi, ujarnya, masih ada kompleksitas tantangan dalam mempertahankan hubungan dan nilai-nilai tradisional akibat adanya perubahan sosial yang cepat karena teknologi dan informasi saat ini.

"Solusinya bukan hanya terletak pada individu, tapi juga pada kebutuhan untuk pembaruan di sektor ekonomi dan transformasi sosial," tutupnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru