Soroti Pusat Aktivitas Ilegal, Pemerintah Diminta Tutup Seluruh Pelabuhan Tikus

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia, yang tidak diatur dengan baik dan tidak memenuhi standar nasional dan internasional, menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi. Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini.

Baca juga: Dipanggil Polisi, Direktur PT Meratus Line Surabaya Mangkir

"Masifnya keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi dan patut dicatat bahwa hal tersebut adalah situasi yang sudah berlangsung lama, bahkan lebih lama dari usia republik ini," kata Capt. Hakeng, Sabtu (9/9/2023).

Dia menegaskan bahwa pelabuhan tikus merupakan ancaman bagi keamanan nasional dan perekonomian Indonesia. Pelabuhan-pelabuhan ini seringkali digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penyelundupan barang, perdagangan manusia, dan perdagangan narkoba.

"Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk menutup pelabuhan tikus dan memperbaiki pengelolaan pelabuhan di Indonesia," tegasnya.

Baca juga: La Nyalla Ingin Pelabuhan Situbondo, Diberikan Izin Berlayar Jarak Jauh

Capt. Hakeng juga menyoroti kasus penyelundupan yang masih terjadi di Indonesia, yang dikaitkan dengan banyaknya pelabuhan tikus.

"Keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia merupakan faktor utama yang berkontribusi terhadap kasus penyelundupan. Pelabuhan tikus sering digunakan penyelundup untuk membawa barang ke Indonesia secara ilegal," jelasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ribuan pulau berpenghuni, tetapi hanya sekitar 3.000 pelabuhan yang beroperasi secara resmi, sehingga masih ada ribuan pulau yang mengandalkan pelabuhan tikus sebagai satu-satunya alternatif keluar masuknya orang atau barang di wilayahnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru