Optika.id - Langkah pelarangan diskusi publik yang mengundang pengamat politik Rocky Gerung di Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendapat kecaman dari LBH Bandar Lampung.
Baca juga: Diskualifikasi Prabowo, Rocky: Uji Kekuatan Jokowi Vs Rakyat
"Tidak ada alasan bagi rektor untuk melarang diskusi karena narasumber dianggap berbeda pandangan politik dengan presiden, karena rektor bukanlah bagian dari kekuasaan apalagi tim pendukung presiden maupun petugas partai," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas.
Menurut Prabowo, kebebasan akademik adalah hal yang fundamental dalam perguruan tinggi, dan seharusnya rektor bertanggung jawab untuk memastikan terlaksananya agenda seperti diskusi publik ini.
Baca juga: Rocky Gerung Desak Anies-Ganjar Tolak Hasil Pemilu 2024, Jangan Tunggu Hasil Akhir!
"Kebebasan akademik seharusnya bisa menjadi jalan lahirnya pikiran-pikiran ilmiah dari kaum intelektual dan menciptakan suatu gagasan baru yang kreatif dan produktif," tambahnya.
Baca juga: Sebut DPR Diam, Rocky Gerung: Jokowi Kunci Anggaran untuk Menangkan Gibran dan Tutupi Skandal
Dia juga menekankan bahwa konsep kebebasan akademik telah dilindungi dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Editor : Pahlevi