Muncul Ganjar di Stasiun Televisi, Perludem Dorong Bawaslu Koordinasi dengan Kominfo

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk bertindak tegas terkait tayangan azan di stasiun televisi swasta nasional yang memunculkan bakal calon presiden (Bacapres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Baca juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU

Meskipun saat ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa tayangan azan Ganjar tidak melanggar aturan, Perludem menilai bahwa situasi ini harus ditindak lebih lanjut.

"Bawaslu kan sebagai pengawas Pemilu harusnya bisa cepat ya. Dia punya unit Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang dijamin oleh UU Pemilu," ujar Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin.

Dia menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu RI, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang bertugas menindak dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Baca juga: Gerindra Sebut Koalisi dengan Kubu 01 dan 03 Berpotensi dapat Terjadi

"Bawaslu juga punya MoU dengan berbagai lembaga negara, salah satunya Kominfo," tambahnya.

Menurut Usep, konten kepesertaan Pemilu dalam media massa melalui program azan televisi seharusnya diperiksa bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menentukan apakah kemunculan Ganjar di program azan televisi merupakan permintaan atau inisiatif dari pemilik saluran tersebut.

Baca juga: Rocky Gerung Desak Anies-Ganjar Tolak Hasil Pemilu 2024, Jangan Tunggu Hasil Akhir!

"Harusnya juga menilai kewenangan Kominfo, apakah media massa tersebut dianggap sebagai frekuensi milik publik atau bukan. Karena televisi merupakan frekuensi milik publik," jelasnya.

"Itu yang kami sayangkan. Ini merupakan frekuensi milik publik. Mereka tidak boleh seenaknya memasukkan isu politik oleh pihak tertentu. Saya kira Bawaslu harus bisa berkoordinasi dengan Kominfo," tambah Usep.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru